Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Aceh
Dituding Membelot, Ayah Rimueng Kembali ke Partai Aceh
Thursday 30 Jan 2014 19:36:32

Ayah Rimueng, mantan GAM.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Jamaluddin alias Ayah Rimueng (45), mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau mantan Uleu Sagoe Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Daerah II Tgk Chiek Di Tjot Plieng, wilayah Samuera Pasee, Aceh Utara, mengaku kembali kepangkuan Partai Aceh.

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan di kantor KPA/PA wilayah Pasee, terkait beredarnya isu miring terhadap dirinya dengan tudingan telah membelot dari PA ke partai besutan Irwandi Yusuf (mantan gubernur Aceh) yakni Partai Nasional Aceh (PNA), Kamis (30/1).

"Hari ini kedatangan saya ke kantor KPA guna mengklarifikasi tudingan miring itu," jelas Ayah Rimueng.

Ayah Rimueng menyebutkan, bahwa dirinya sama sekali tidak pernah bergabung dengan partai PNA, sebagaimana yang menjadi perbincangan publik selama ini. Meskipun sebelumnya dia pernah aktif menjadi Timses Tgk Ilyas Pasee (mantan bupati Aceh Utara,red) yang diusung dari kandidat Independen sebagai calon Bupati Aceh Utara, pada Pemilukada 2012 silam.

"Tapi itu hanya sebatas sebagai timses saja, bukan bergabung di PNA," ujarnya.

Ayah Rimueng beralasan kembalinya ke PA, menurutnya karena PA satu-satunya partai yang dilahirkan dari hasil penandatanganan perjanjian damai antara RI-GAM, seperti yang tertuang pada MoU Helsinki, di Finlandia, 15 Agustus 2005. Dan Aceh bisa memperoleh kejayaan seperti sekarang ini juga oleh perjuangan GAM, hingga kemudian terbentuklah ke dalam wadah Partai Aceh.

"Saya tegaskan kembali bahwa saya dari dulu sampai sekarang tetap orang PA, karenanya mari kita jaga bersama-sama PA demi kemajuan Aceh kedepan yang lebih baik," tegasnya.

Pimpinan KPA Daerah ll Tgk Chiek Di Tjot Plieng wilayah Samudera Pasee, Tgk Mahmudsyah sangat mengapresiasi kembalinya Ayah Rimueng ke Partai Aceh.

"Kami persilahkan kepada teman-teman seperjuangan dan seluruh masyarakat yang ingin kembali ke PA, karena PA milik semua masyarakat Aceh," ucap Ayah Mud, sapaan karibnya.

Tanggapan PNA terkait bergabungnya Ayah Rimueng ke PA:

Sekretaris DPW PNA Aceh Utara, Sofyan, mengatakan siapapun memiliki hak untuk bergabung di partai manapun, karena dalam aturan tidak ada ketetapan yang mengikat untuk bergabung di partai tertentu.

"Itu hak preogratif seseorang dan tidak boleh dipaksakan termasuk Ayah Rimung," jelasnya. Dan lagipula, Ayah Rimung selama ini juga tidak pernah terdaftar secara resmi di PNA.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Aceh
 
Muzakir Manaf: Haram Dukung Capres PDI-P
 
Doto Zaini Mengutuk Penembakan di Bireun
 
Selesai Kampanye, Kader PA Kritis Di Tembak OTK
 
Di Langsa, Posko Caleg Partai Aceh Diduga Dibakar OTK
 
Kantor Caleg PDI-P Aceh Tengah Diserang Massa Partai Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]