Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Pembobolan ATM
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kembali Meringkus Pelaku Skimming ATM Asal Bulgaria
2018-04-05 17:10:06

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Praboeo Argo Yuwono dan tim Subdit Resmob saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku skimming asal Bulgaria. Namun, pelaku berinsial GDP tersebut terpaksa ditembak mati oleh petugas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah Tangerang, pada Selasa (3/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Praboeo Argo Yuwono mengatakan awalnya pada Maret 2018, ada sanggahan transaksi yang disampaikan oleh nasabah bank di Yogyakarta, karena ada uang dalam rekening yang berkurang, sementara yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan penarikan.

Lalu pihak bank melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Kemudian tim Subdit Resmob bersama tim investigasi bank melakukan penyelidikan masalah dana nasabah yang hilang.

Tim tersebut lalu mengumpulkan bahan-bahan, keterangan, fakta, dan barang bukti di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Karawang.

Akhirnya, pada Selasa (3/4/2018) keberadaan pelaku dapat diketahui. Pelaku tinggal di wilayah Tangerang. Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan berusaha menangkap pelaku.

"Saat pelaku akan ditangkap, yang bersangkutan mengambil pisau yang juga berfungsi sebagai kepala gesper dan mencoba melawan petugas. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pelaku," tutur Argo di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Pelaku selanjutnya dilarikan ke RS Polri, tapi nyawa pelaku tidak tertolong. "Pelaku ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," terangnya.

Argo menyampaikan, pelaku ini memiliki peralatan yang lebih canggih dan lengkap dari pelaku-pelaku skimming yang sebelumnya berhasil diringkus.

Terkait peran, GDP ini telah melakukan pemasangan alat curi data (skimmer) di sejumlah ATM di daerah Tangerang, Batam, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Bandung.

"Setiap kali beraksi GDP ini dibantu oleh seseorang berinsial J alias S yang saat ini masih DPO," ungkapnya.

S yang juga warga Bulgaria ini berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat, serta menerima suplai data nasabah dan memindahkan data dari laptop ke kartu kosong yang sudah disiapkan.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 940 kartu kloning, tiga laptop, satu set deepskimmer, dua encoder, tiga buah karet mulut card reader, sembilan spy cam, satu kartu skimmer, dan lainnya.(bh/as)



 
Berita Terkait Pembobolan ATM
 
• Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
 
• Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
 
• Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
 
• Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
 
• Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]