Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Virus Corona
Ditlantas Polda Metro Sosialisasi Cegah Penyebaran Virus Corona dengan Pola Hidup Sehat
2020-03-14 22:21:14

Personel Ditlantas Polda Metro Jaya saat mengikuti peragaan cara mencuci tangan yang benar oleh tim Biddokkes PMJ, untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar apel bersama, di lapangan Promoter Ditlantas PMJ, Jakarta, Sabtu pagi (14/3) pukul 05.30 WIB. Apel yang dihadiri ribuan personil polisi lalu lintas (polantas) wilayah hukum Polda Metro Jaya ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas PMJ, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Adapun rangkaian apel bersama, salah satunya menindaklanjuti arahan pemerintah dan perintah dari Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya untuk memahami serta melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap penularan Virus Corona atau dikenal dengan Covid-19.

Dalam arahannya, Sambodo mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar melakukan pencegahan penyebaran virus corona melalui pola hidup sehat.

"Sekarang (Indonesia) sudah 69 (positif terinfeksi covid-19), artinya kita belum sedang dalam taraf puncak. Untuk mengurangi semua kemungkinan-kemungkinan jarak titik puncaknya dari grafik itu, kita masyarakat perlu ada upaya apa yang harus kita lakukan yakni melalui pola hidup sehat, menjaga stamina, meningkatkan daya tahan tubuh dengan berolahraga," ujar Sambodo.

Selanjutnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hadi Purnomo menjelaskan, pengarahan untuk memastikan seluruh jajaran memahami tentang virus Covid-19 serta bisa mengantisipasi dan mencegah penyebarannya.

"Para pejabat utama Polda Metro Jaya melaksanakan rapat terbatas pimpinan Bapak Wakapolda Metro Jaya. Satu hal yang disampaikan beliau, penekanannya adalah kita harus melakukan upaya dan antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19," beber Hadi dalam arahannya kepada para personil Ditlantas PMJ seusai menerima pemahaman dan peragaan pencegahan terhadap virus corona melalui teori atau cara mencuci tangan dengan benar yang diperagakan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) PMJ.

Dalam arahannya tersebut, Hadi juga mengimbau kepada jajarannya untuk menghindari potensi penyebaran covid-19 melalui kontak fisik. Yakni memberikan alternatif menyapa tanpa jabat tangan dengan cara memberikan hormat sebagaimana dalam aturan organisasi dan dengan menyilangkan tangan kanan ke dada kiri.

"Kemudian untuk penghormatan kita pakai punya kita yang sudah ada, yang sering kita gunakan untuk menyambut masyarakat," ujarnya.

Hadi juga menekankan pentingnya memahami cara penyebaran covid-19, karena ada beberapa kantor Ditlantas Polda Metro Jaya yang merupakan kantor layanan publik.

"Terlebih di Direktorat Lalu Lintas ada beberapa lokasi yang digunakan untuk layanan publik, maka kita sebetulnya sejak satu minggu lalu, bahkan sejak awal bulan sudah melakukan upaya pencegahan," ujarnya.

Sementara berbagai upaya pencegahan juga telah dipersiapkan oleh jajaran Ditlantas guna mengantisipasi penyebaran virus corona yakni dengan penggunaan masker dan sarung tangan, menyediakan cairan cuci tangan (hand sanitizer) dan mengukur suhu badan pengunjung disetiap ruang pelayanan Ditlantas PMJ dengan menggunakan thermal scanner.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) melakukan pengasapan (fogging) dan penyemprotan disinfektan di ruang layanan publik tersebut.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM di lingkungan PMJ, tampak sebanyak 80 personel Polda Metro Jaya juga menggelar upaya pencegahan penyebaran virus corona yakni melakukan sterilisasi di setiap ruang kantor jajaran Polda Metro Jaya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]