Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Ditlantas Polda Kalteng Pastikan Pelayanan Cek Fisik Kendaraan di Samsat Tidak Dipungut Biaya
2020-12-02 11:34:47

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Paulus Sonny Bhakti.(Foto: Istimewa)
PALANGKARAYA, Berita HUKUM - Berdasarkan ketentuan yang berlaku, perpanjangan pajak lima tahunan kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mewajibkan para pemilik kendaraan membawa kendaraannya untuk dilakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin atau yang biasa disebut Cek Fisik kendaraan oleh petugas berwenang.

Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi atau Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalimantan Tengah,
AKBP Paulus Sonny Bhakti, membenarkan hal tersebut.

"Masyarakat yang ingin membayarkan pajak lima tahunan, diharuskan membawa kendaraannya ke Samsat untuk dilakukan cek fisik kendaraan," kata AKBP Paulus Sonny Bhakti dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Perwira menengah Lulusan Akademi Kepolisian 2002 ini, kemudian menerangkan tujuan dari proses cek fisik kendaraan tersebut.

"Guna mengecek kondisi dan keadaan fisik kendaraan dipastikan sama dengan data yang telah teregistrasi dan tercantum di STNK terkait dengan warna, bentuk kendaraan. Bahwa antara keadaan fisik motor dengan data yang tertera di STNK dipastikan harus sama dan sesuai," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan jika dalam proses cek fisik kendaraan itu tidak dikenakan biaya apa pun.

"Kami pastikan untuk pelayanan cek fisik di seluruh kantor Samsat yang ada di wilayah Provinsi Kalteng tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]