Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lalu Lintas
Ditlantas PMJ akan Soft Launching Program Millenial Road Safety Festival di CFD Besok
2019-01-19 12:05:56

JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar soft launching program Millenial Road Safety Festival (MRSF) di Car Free Day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/1) besok pukul 06.00 WIB s/d 10.00 WIB.

Ditlantas PMJ akan menampilkan artis milineal dan selebgram, juga ada flashmob dance Taki-Taki yang dipopulerkan oleh Dj Snake, Selena Gomez, Ozuna dan Cardi B. Lagunya saat ini memang sedang ngehits dan digandrungi oleh kaum millenial.

"Tak hanya artis, kami juga membuat kejutan dance Taki-Taki yang sedang hits saat ini, semua penari merupakan anggota kami," ujar Kompol Arif Fazlurrahman di Jakarta, Sabtu (19/1).

Dalam acara ini Ditlantas Polda Metro Jaya memang sengaja tak mengundang pejabat atau tamu-tamu penting seperti pada acara-acara sebelumnya.

"Pokoknya besok acaranya anak muda, tak ada kesan-kesan resmi harus prokoler ini itu. Fokus kita memang kaum millenial," ucap Arif.

Arif menambahkan, untuk menjangkau dan memberikan pemahaman tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas, bagi kaum millenial haruslah dengan cara-cara yang mudah dicerna dan diserap oleh mereka.

"Mereka suka yang instan, apalagi teknologi sudah makin canggih. Kita manfaatkan sarana tersebut, untuk memberikan pemahaman perilaku tertib dan tata cara berkendara aman," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri secara serentak akan menggelar festival 'Millenial Road Safety Festival' di 34 provinsi se-Indonesia. Hal itu dilakukan, untuk menyadarkan dan mengedukasi kaum milenial dalam berlalu lintas.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri menjelaskan, korban kecelakaan selama ini didominasi usia rata-rata 16 hingga 35 tahun. Pada 2011, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 30 jiwa. Hingga 2018, angka itu tak jauh berubah.

Lantaran itu, pihaknya menargetkan bisa menurun. "Yang paling dominan memberikan kontribusi bagi kalangan 16 sampai 35 tahun. 25 persen di antaranya, adalah pelajar dan mahasiswa, adik-adik kita usia produktif," ujarnya di Gedung NTMC Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 17 Januari 2019.(bh/as)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]