Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Lalu Lintas
Ditlantas PMJ Gelar Sosialisasi Milineal Road Safety Festival di Ukrida
2019-01-28 16:38:58

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat foto bersama di lokasi acara, Senin (28/1).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tingginya korban kecelakaan usia milineal, membuat Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) gencar melakukan sosialisasi Milineal Road Safety Festival diantaranya ke Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), Senin (28//1).

Ditlantas mengajak kepada mahasiswa untuk menjadi pejuang garda terdepan dalam keselamatan berkendara.

"Mahasiswa merupakan kaum milenial, harus menjadi pionir dalam keselamatan berlalu lintas. Ingat keselamatan berkendara itu yang utama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di lokasi, Senin (28/1).

Akibat korban kecelakaan lalulintas tinggi, Yusuf menambahkan, bahwa warga milineal diharapkan mengurus dan memiliki surat ijin mengemudi (SIM).

"Penyebab lakalantas, salah satunya pengemudi tidak memiliki SIM. Saat akan membuat SIM, warga akan mengikuti ujian kopetensi mengenai peraturan berlalulintas dengan baik dan benar," tuturnya.

Sosialisasi Milineal Road Safety Festival 2019 akan terus dilakukan di universitas-universitas di wilayah DKI Jakarta sampai 31 Marer 2019. "Bahkan sesudah 31 Maret 2019, sosialisasi tetap akan dilakukan," tambahnya.

Diakhir acara Milineal Road Safety Festival, mahasiswa Ukrida membacakan Deklarasi Mahasiswa yang pada point ke 3 berbunyi 'Siap menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.'(bh/as)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]