Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Konsisten Waspada Narkotika
2018-01-09 10:27:35

BNN dan Bea Cukai dalam jumpa pers terkait pengungkapan pengiriman narkoba dari Belanda dan Malaysia di Jakarta.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan konsisten untuk mendorong pengawasan dan penindakan atas upaya penyelundupan narkotika melalui bandar udara yang selalu meningkat setiap tahun.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Robert L Marbun, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (9/1), mengatakan, konsistensi penindakan ini seiring peningkatan modus yang dikembangkan para penyelundup.

"Modus yang dilakukan para penyelundup narkotika terus berkembang, namun penyelundupan narkotika khususnya di terminal kedatangan, masih didominasi oleh barang bawaan penumpang dan penyembunyian di badan," ujar Marbun.

Dalam tiga tahun terakhir, dia menambahkan, otoritas Bea Cukai, khususnya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, telah menggagalkan sebanyak 248 kasus penyelundupan narkotika.

Dari modus penyelundupan barang bawaan dan penyembunyian di badan, otoritas Bea Cukai pada 2015 telah menggagalkan 13 kasus. Jumlah itu meningkat menjadi 37 penindakan pada 2016 dan 42 penindakan di 2017.

Selain peningkatan dari segi kuantitas, otoritas Bea Cukai juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.

Beberapa aparat penegak hukum tersebut di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Indonesia, dan khusus untuk di bandara, bersama dengan otoritas keamanan bandara setempat.

"Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif," kata Marbun.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas apabila terdapat kecurigaan terhadap adanya peredaran narkotika.

"Petugas tentunya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Informasi dari masyarakat akan dapat membantu petugas dalam memberantas peredaran narkotika," katanya.(sg/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]