Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Ditinggal Pesawat, Kadis Pasar Samarinda Mengamuk di Bandara Balikpapan
2016-12-10 22:44:06

Suasana saat keributan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Bagian boarding pass yang berdekatan dengan pintu masuk keberangkatan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan adalah bandar udara yang melayani penerbangan untuk Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dioperasikan oleh PT. Angkasa Pura I pada, Rabu (7/12) siang lalu tiba-tiba terjadi keributan, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pasar Samarinda dan teman teman, hingga membuat beberapa orang petugas Satpan pengamanan bandara melerai keributan tersebut.

Saat di lokasi kejadian, pewarta melihat sekitar 5 atau 6 orang yang diantaranya Sulaiman Sade, Kepala Dinas (Kadis) Pasar Samarinda yang marah dengan melontarkan kata-kata yang cukup keras kepada petugas bandara, dan diantaranya ada pula yang dengan nada marah sambil memukul meja bagian bording.

Informasi yang diperoleh pewarta dari salah seorang satpam pengaman bandara bahwa, keributan terjadi akibat mereka yang seharusnya terbang bersama pesawat Batik air dengan tujuan Jakarta, namun mereka tertinggal pada hal mereka sudah masuk keruang tunggu lebih awal, jelas Sumber.

"Mereka marah-marah sambil mukul meja, akibat mereka tertinggal pesawat, mereka seharusnya terbang dengan pesawat batik air tujuan Jakarta. Beberapa kali di panggil melalu informasi namun mungkin mereka asik ngobrol, jadi mereka tidak dengar panggilan, ya pesawatnya sudah berangkat mereka tertingal," ujar sumber Satpam tersebut.

Pantauan pewarta Kepala Dinas Pasar Samarinda, Sulaiman Sade dan teman teman di panggil oleh manajemen batik air di bandara untuk memberikan penjelasan.

Sulaiman Sade, Kepala Dinas Pasar Samarinda yang ingin di mintai komentarnya pada, Rabu (7/12) melalui call mobile maupun pesan SMS, namun tidak ada jawaban.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]