Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Ditinggal Mengemis, Suzuki Satria FU Raib
Thursday 13 Jun 2013 23:54:43

Koripah saat melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita paruh baya, Koripah (43) warga kampung Tengah Gang Induk, Keramat Jati, Jakarta Timur, yang sehari-hari biasa mengemis dan mangkal di prapatan lampu merah Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan kehilangan sepada motor Suzuki Satria FU B 3114 TPX warna merah saat sedang mengemis bersama anaknya yang berumur 3 tahun.

Koripah saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu kantor Notaris di Jl. Fatmawati, dan pergi ke trotoar lampu merah untuk mengemis, namun saat kembali melihat sepeda motor kesayanganya, motor tersebut sudah raib.

Menurut keterangan korban saat di parkir tepat di depan ruko, ada seorang saksi mata tukang ojek yang sempat melihat aksi dari dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor honda beat, yang salah seorang pelaku turun dan mengambil motor tersebut.

"Tukang ojek itu yang memberi tahu ke saya motor saya sudah dicuri, namun beliau tidak mau mengejarnya, walau saya ajak dan saya akan bayar ojeknya, saya curiga sama dia," ujarnya Koripah kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (13/6).

Didampingi dengan suami dan dua anaknya, Koripah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan.

Sementara Kapolsek Cilandak Kompol HM Sungkono saat ditemui setelah menerima laporan dari korban berjanji akan menyelidiki kasus curanmor ini.

"Susah memang kita mencarinya kalau sudah hilang, tapi kita akan upayakan menyelidikinya dan kita akan terus tingkatkan patroli," ujarnya kepada BeritaHUKUM.com.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]