Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Narkoba
Ditetapkan Tersangka, RZ Anak Artis Penyanyi Dangdut Ini Menyesal Pakai Sabu
2021-05-19 21:17:59

Tampak tersangka RZ mengaku menyesali perbuatannya telah mengonsumsi sabu.
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menetapkan Raffi Zimah inisial RZ (27), anak dari artis penyanyi dangdut Ibukota Rita Sugiarto sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya dikabarkan, RZ ditangkap Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB, atas penggunaan narkoba jenis sabu.

"RZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,9 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5).

Yusri menerangkan, tersangka RZ dipersangkakan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana paling lama 4 tahun," tambah Yusri.

Dalam kesempatan itu, RZ mengaku menyesali perbuatan dan meminta maaf kepada keluarganya.

"Saya menyesali perbuatan saya," ucap RZ.

"Saya meminta maaf buat orang tua dan keluarga," sambung dia.

Selain menangkap RZ, polisi juga berhasil mengamankan 2 pengedar atau pemasok sabu kepada RZ yakni berinisial RW dan AK. Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kami mengamankan RW di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Ini TKP kedua. Saat pengeledahan terhadap RW ditemukan ada satu klip beratnya 0,2 gram sabu kami dapat," beber Yusri.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]