Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Narkoba
Ditetapkan Tersangka, RZ Anak Artis Penyanyi Dangdut Ini Menyesal Pakai Sabu
2021-05-19 21:17:59

Tampak tersangka RZ mengaku menyesali perbuatannya telah mengonsumsi sabu.
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menetapkan Raffi Zimah inisial RZ (27), anak dari artis penyanyi dangdut Ibukota Rita Sugiarto sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya dikabarkan, RZ ditangkap Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB, atas penggunaan narkoba jenis sabu.

"RZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,9 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5).

Yusri menerangkan, tersangka RZ dipersangkakan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana paling lama 4 tahun," tambah Yusri.

Dalam kesempatan itu, RZ mengaku menyesali perbuatan dan meminta maaf kepada keluarganya.

"Saya menyesali perbuatan saya," ucap RZ.

"Saya meminta maaf buat orang tua dan keluarga," sambung dia.

Selain menangkap RZ, polisi juga berhasil mengamankan 2 pengedar atau pemasok sabu kepada RZ yakni berinisial RW dan AK. Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kami mengamankan RW di kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Ini TKP kedua. Saat pengeledahan terhadap RW ditemukan ada satu klip beratnya 0,2 gram sabu kami dapat," beber Yusri.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]