Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Susu
Ditarik, Susu Meiji Step yang Terkontaminasi Radioaktif
Tuesday 06 Dec 2011 23:15:41

Kandungan kaesium di Meiji Step jauh di bawah batas yang ditetapkan (Foto: AFP Photo)
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Unsur radiokatif kaesium ditemukan di sebuah merek susu bubuk untuk bayi di Jepang, sembilan bulan setelah bencana nuklir Fukushima. Produsen susu Meiji sudah menegaskan akan menarik 400.000 kaleng susu bubuk Meiji Step, yang hanya dipasarkan di Jepang.

Namun, ditegaskan bahwa kontamintasi unsur radioaktif tersebut, masih jauh di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang. Level kontaminasi berkisar antara 22 hingga 31 becquereles per kilogram sementara batasan yang ditetapkan sebesar 200 becquereles.

Seperti dilansir BBC, Selasa (6/12), susu bubuk Meiji Step diproduksi di Prefektur Saitama yang terletak sekitar 200 km dari reaktor nuklir Fukushima, yang rusak akibat bencana gempa dan tsunami pada Maret tahun ini. Meiji menambahkan bahwa susu bubuk tersebut kemungkinan terkontaminasi kaesium ketika dalam proses pengeringan.

Mereka juga menegaskan tidak ada kontamintasi radioaktif yang terdeteksi di produk-produk Meiji lainnya. Akibat pengumuman ini, saham Meiji Holdings turun 9.73% menjadi 3.020 yen di bursa saham Tokyo.

Temuan kontaminasi terbaru ini tampaknya meningkatkan kekhawatiran atas keamanan pangan di Jepang, khususnya untuk anak-anak.

Sebelumnya ditemukan juga kandungan radioaktif kaesium di daging sapi pada bulan Agustus dan di beras sebulan kemudian. Para ahli mengatakan anak-anak menghadapi risiko yang lebih tinggi untuk menderita kanker akibat terkena radiasi dibanding orang dewasa.(sya)


 
Berita Terkait Susu
 
Komisi IX Sepakat Bentuk Panja Kasus Susu Kental Manis
 
Legislator Usulkan Susu Kental Manis (SKM) Dihentikan Sementara Pemasarannya
 
Anggota DPR: Konsumsi Susu Masih Rendah
 
Produsen Susu SGM Formula Skorsing karyawannya yang Mengajukan Gugatan Perdata
 
Dinilai Tidak Transparan, Produsen Susu SGM Formula Digugat Karyawannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]