Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Century
Disidang Wapres Boediono Akui Bertemu Ketua KPK Antasari Azhar dan Chandra Hamzah
Friday 09 May 2014 08:56:02

Wapres Boediono dalam bersaksi disidang kasus skaldal bailout Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono dalam rekaman pembicaran Rapat Dewan Gubernur (RDG) Dewan Gubernur Bank Indonesia yang diputar di Pengadilan Tipikor Jumat hari ini menjelaskan bahwa, ada pertemuan dirinya dengan Ketua KPK Antasari Azhar, Boediono meminta pandangan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu.

"Pertemuan saudara dengan KPK, ada yang mengarahkan yang penting jangan melanggar hukum itu dengan siapa?," tanya Jaksa KPK.

"Pada waktu itu kami bertemu pimpinan KPK meminta pandangan, Ketua KPK Bapak Antasari dan Chandra M Hamzah," ujar Boediono mantan Gubernur BI sebagai Saksi dalam sidang skandal kasus bailout Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Mantan Gubernur Boediono juga mengakui bahwa, dalam rekaman percakapan yang diputar tersebut hadir terdakwa Budi Muliya dan Deputi BI Siti Fajriah dan beberapa Deputi BI lainya, sidang kembali dilanjutkan dengan kembali memutar rekaman pembicaraan RDP Bank Indonesia.

Wapres hadir dengan mengenakan kemeja biru lengan pendek dengan motip batik, terlihat juga pengacara Todung Muliya Lubis, dan Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam sidang dimulai pada pukul 07:50 WIB, di lantai 1 Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Pengamanan cukup ketat dan berlapis dari Paspampres dan Jajaran Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan untuk mengamankan jalanya persidangan pertama Wapres Boediono.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]