Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Dishub Provinsi Gorontalo Terus Pacu Peningkatan Fasilitas Perhubungan
2017-02-23 09:18:21

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, saat di ruang kerjanya.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Insyaallah di tahun 2018 nanti sejumlah fasilitas di perhubungan di Provinsi Gorontalo akan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat yang tiada lain tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, Rabu (22/2).

Djamal yang ditemui saat setelah memberikan materi pada dialog publik ini mengatakan, rencananya tanggal 28 ini, dirinya dan seluruh dinas perhubungan provinsi akan berkumpul di Jakarta untuk membahas rencana pembangunan di tahun 2018 nanti, dimana ini merupakan program dan Nawacita Presiden Jokowi.

"Anggaran yang kita ajukan lebih dari Rp 300 Miliyar bahkan hampir Rp 400 Miliyar. Insyaallah ini bisa di setujui, bahkan ibu Dirjen sendiri sudah berjanji untuk Provinsi Gorontalo," katanya.

Anggaran-anggaran tersebut urai Jamal untuk Pelabuhan Gorontalo, perpanjang dermaga di Pelabuhan Anggrek, pelabuhan perintis di Kabupaten Boalemo, bandara di Kabupaten Pohuwato, dan sejumlah fasilitas dan penunjang seperti, trafic-trafic light, dan lain-lain.

Djamal menerangkan, peran pemerintah daerah sangat sangat dibutuhkan, sesuai kewenangan yang pikul, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten Kota. Karena bila berjalan dengan baik maka pergerakan ekonomi di Provinsi Gorontalo akan semakin tumbuh dan meningkat pesat.(bh/shs)




 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]