Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Earth Hour
Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015
Monday 30 Mar 2015 19:45:34

Tampak suasana Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - “Hijaukan Hutan,Birukan Laut” merupakan tema Earth Hour 2015 yang diadakan Sabtu (28/3) lalu. Earth Hour merupakan sebuah kegiatan global yang diadakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) setiap Sabtu terakhir bulan Maret setiap tahunnya. Kegiatan ini berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran maupun property lainnya selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim.

Discovery Hotel & Convention Ancol turut berpartisipasi dalam kegiatan Earth Hour 2015. Tepat pukul 20.30 sampai dengan 21.30 WIB, seluruh lampu akan dipadamkan selama 1 jam. Assistant Marketing Communication Manager, Paundra Hanutama mengatakan: “Discovery Hotel & Convention Ancol mendukung penuh kegiatan Earth Hour yang diadakan WWF, dimana nanti semua tamu dan karyawan akan dilibatkan untuk turut serta berpartisipasi melalui pemadaman lampu selama 1 jam pada 28 Maret 2015.”

Kegiatan Earth Hour ini merupakan suatu bentuk kesadaran dan konsistensi akan kecintaan kita kepada bumi yang menjadikan tempat untuk tinggal. Earth Hour telah dimulai pertama kali pada tahun 2007 sebagai cara untuk melibatkan masyarakat luas dalam isu-isu lingkungan dan menantang komitmen warga di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, Earth Hour dimulai tahun 2009 dengan melibatkan seluruh masyarakat Jakarta dan beberapa daerah pelosok lainnya untuk turut berpartisipasi dalam upaya menyelamatkan energi bumi.

Dengan turut berpartisipasinya Discovery Hotel & Convention Ancol terhadap kegiatan Earth Hour ini, semoga dapat menginspirasikan para tamu dan khalayak, untuk dapat melestarikan energi bumi demi kelangsungan hidup anak cucu kita di masa yang akan datang.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait Earth Hour
 
Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015
 
Setiap Individu Wajib Merayakan Earth Hour
 
Aceh Arak Manusia Plastik
 
Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
 
Lima Kota Besar Dukung Aksi Earth Hour 2012
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]