Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Earth Hour
Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015
Monday 30 Mar 2015 19:45:34

Tampak suasana Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - “Hijaukan Hutan,Birukan Laut” merupakan tema Earth Hour 2015 yang diadakan Sabtu (28/3) lalu. Earth Hour merupakan sebuah kegiatan global yang diadakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) setiap Sabtu terakhir bulan Maret setiap tahunnya. Kegiatan ini berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran maupun property lainnya selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim.

Discovery Hotel & Convention Ancol turut berpartisipasi dalam kegiatan Earth Hour 2015. Tepat pukul 20.30 sampai dengan 21.30 WIB, seluruh lampu akan dipadamkan selama 1 jam. Assistant Marketing Communication Manager, Paundra Hanutama mengatakan: “Discovery Hotel & Convention Ancol mendukung penuh kegiatan Earth Hour yang diadakan WWF, dimana nanti semua tamu dan karyawan akan dilibatkan untuk turut serta berpartisipasi melalui pemadaman lampu selama 1 jam pada 28 Maret 2015.”

Kegiatan Earth Hour ini merupakan suatu bentuk kesadaran dan konsistensi akan kecintaan kita kepada bumi yang menjadikan tempat untuk tinggal. Earth Hour telah dimulai pertama kali pada tahun 2007 sebagai cara untuk melibatkan masyarakat luas dalam isu-isu lingkungan dan menantang komitmen warga di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, Earth Hour dimulai tahun 2009 dengan melibatkan seluruh masyarakat Jakarta dan beberapa daerah pelosok lainnya untuk turut berpartisipasi dalam upaya menyelamatkan energi bumi.

Dengan turut berpartisipasinya Discovery Hotel & Convention Ancol terhadap kegiatan Earth Hour ini, semoga dapat menginspirasikan para tamu dan khalayak, untuk dapat melestarikan energi bumi demi kelangsungan hidup anak cucu kita di masa yang akan datang.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait Earth Hour
 
Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015
 
Setiap Individu Wajib Merayakan Earth Hour
 
Aceh Arak Manusia Plastik
 
Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
 
Lima Kota Besar Dukung Aksi Earth Hour 2012
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]