Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Penipuan Konsumen Properti
Dirut DCasablanca Mansion: Dr Haerudin Juga Rugikan Konsumen Rp 300 Juta
Friday 12 Sep 2014 14:22:30

Proyek pembangunan DCasablanca Mansion Samarinda.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kemungkinan dugaan penipuan yang dilakukan DR. Haeruddin, SE, SH selaku PT. CAI terhadap perusahan lain sebagaimana yang diduga sebelumnya oleh Dirut PT. Rumah Rakyat, Achmad Erliansyah Muzahidin, ada benarnya, selain dana perusahaannya Rp 5,3 Milyar sesuai hasil auditor, mantan CEO PT. RR juga menjebol dana konsumen Perumahan DCassablanca Mansion juga senilai Rp 300 juta hanya dalam kurun waktu 2 bulan.

General Manager DCassablanca Mansion, Bunyamin, SE ketika dikonfirmasi BeritaHUKUM di kantornya komplek perumahan Dcassablanca Mansion, Sempaja Utara, Kamis (11/9), mengatakan bahwa melakukan kerjasama dengan DR. Haerudin dalam penjualan rumah baru berjalan dua bulan yaitu pada bulan Juli dan Agustus 2014. Namun dalam perjalanan tersebut saya menerima berbagai informasi tentang Haerudin, sehingga saya putuskan untuk tidak melakuan kerjasama lagi, ujar Bunyamin.

Karena dalam kerjasama dengan PT. CAI dimana harus ada kewajiban untuk bayar sewa kontrak rumah, namun tidak dilaksanakan sehingga saya putuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan dan saya melarang mereka untuk menjual atas nama DCassablanca Mansion, terang Bunyamin.

“DCassablanca melakukan kerjasama dengan PT. CAI hanya berjalan dua bulan yaitu bulan Juli dan Agustus 2014, saya mendengar adanya laporan yang negatif tentang dia Haerudin, sehingga takut DCassablanca namanya tercemar sehingga saya putuskan hubungan kerjasama dengan dia, dan sekarang saya larang mereka untuk jual atas nama DCassablanca,” ujar Bunyamin.

Disinggung mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh Haeruddin juga berimbas pada DCassablanca Mansion, awalnya Bunyamin, selaku General Manager DCassablanca Mansion menolak dan mengatakan bahwa, tidak ada keuangan perusahaan yang diselewengkan oleh Dirut PT. CAI dengan alasan bahwa, baru hanya dua bulan kerjasama dan tidak memenuhi kewajiban membayar kontrak.

Namun kembali Bunyamin, mengatakan dalam perjalanan dua bulan oleh Haerudin ada 5 orang konsumen yang membayar DP kurang lebih senilai Rp 300 juta yang disetorkan ke PT. CAI tidak membayar kepada DCassablanca Mansion, ada yang DP Rp 50 juta ada juga yang Rp 90 juta, sebut Bunyamin.

“Berjalan dua bulan oleh Haerudin PT. CAI menjual 5 unit kepada konsumen dengan total dana menurut dia Rp 300 juta, pernah dia bayar dengan cek kosong alias bodong, sehingga ini sangat merugikan konsumen DCassablanca, walaupun Haerudin yang kabur, CAI harus bertanggungjawab, sekarang saya larang mereka untuk jual DCassablanca,” tegas Bunyamin.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kasus Penipuan Konsumen Properti
 
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Sindikat Mafia Perumahan Syariah
 
Pengembang Apartemen MAP Dilaporkan John Chandra Atas Dugaan Ingkar Janji
 
Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Penipuan Milyaran Rupiah oleh Dr Chaeruddin
 
Rizky: Saya Sangat Terpukul, Saya Tertipu, Saya Juga Lapor ke Polisi
 
Dirut DCasablanca Mansion: Dr Haerudin Juga Rugikan Konsumen Rp 300 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]