Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polda Metro Jaya
Dirreskrimum Suyudi Ario Seto Apresiasi Tim Tindak Ditreskrimum dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya
2020-05-08 19:11:40

Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Suyudi Ario Seto bersama jajaran Tim Tindak Ditreskrimum dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada Tim Penindakan dari tingkat Subdit Reskrimum hingga Polres jajaran Polda Metro Jaya. Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara terpilih menjadi tim terbaik I dalam penyerahan penghargaan bertempat, di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jum'at (8/5).

Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada tim yang dalam melaksanakan tugasnya menorehkan prestasi dan memenuhi standard kriteria tim assessment (tim penilai).

"Penilaian dilihat dari segi personality, kelengkapan peralatan, laporan-laporan dan respon ke masyarakat, kesiapsiagaan serta penilaian lainnya," ungkap Pria yang memiliki komitmen tinggi membasmi kejahatan.

Menurut Suyudi, sebagai Direktur di Polda Metro, dirinya sangat bangga karena seluruh tim sudah memberikan tindakan nyata yang manfaatnya untuk warga Ibu Kota dan sekitarnya. Kedepan, Ia berharap para personel Ditreskrimum semakin cepat dalam menanggapi laporan dari masyarakat melalui berbagai saluran hingga video dan media sosial.

"Jangan pernah merasa puas. Kita adalah tim paling hebat yang disukai masyarakat. Kita harus lebih giat berlatih dengan latihan taktis dan dijaga terus mentalnya, fisiknya dan performance-nya," lugasnya.

Sementara Kabag Binopsnal AKBP Pujiarto menambahkan, untuk kriteria penilai tim terbaik berdasarkan penampilan tim, kinerja yang dilaporkan berdasarkan jejak digital, penerimaan tim tindak terhadap masyarakat di lapangan, pelaksanaan pembuatan laporan tim dan memiliki nomor telepon hotline untuk merespon tindakan lebih cepat.

"Kedepan, harapan kepada tim tindak agar merespon laporan dari masyarakat berdasarkan hotline direspon dengan cepat. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat terpenuhi dalam memberantas kejahatan," tandasnya.

Selain yang terbaik Tim Tiger Polres Jakarta Utara, juga mendapat penghargaan Juara 2 Tim Jaguar Polres Depok, Juara 3 Tim Vipers Polres Tangerang Selatan, Harapan I Tim Elang Laut Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Harapan II Tim Cobra Polres Bekasi Kota dan Harapan III Tim Hiu Polres Kepulauan Seribu.

Penyerahan penghargaan menjadi lebih bermakna karena Perwira Alumni Akpol 1994 ini, akan segera beralih tugas meninggalkan Polda Metro Jaya dan dipercaya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]