Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemenkes
Dirjen Kemenkes Dialog Dengan Perwakilan Buruh KAJS
Thursday 27 Sep 2012 13:55:58

Dialog Pertemuan Perwakilan Pendemo Dengan Dirjen Kemenkes (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perwakilan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), saat ini sedang melakukan dialog dengan Dirjen Kementerian Kesehatan. Dr Sufrianto SpP, Kamis (27/9) Kuningan Jakarta. Guna mencari jalan keluar UU BPJS pasal 60 ayat (1), Agar pada satu Januari 2014 mendatang seluruh rakyat indonesia mendapat jaminan kesehatan.

Saat dialog sedang berlangsung di lantai tiga gedung Kementerian Kesehatan, masa buruh yang berdemo di luar gedung Kemenkes, terjadi aksi dorong dan ricuh dengan aparat Kepolisian, sebagian buruh menerobos masuk ke halaman gedung Kemenkes.

Dirjen Mengatakan, "Terimahkasih kita masih dipercaya untuk mengamankan demo disini, kalau tidak di sini Kemenkes justru kita yang tersinggung, dan kami juga siap mengamankan demo yang belum clear ini", ujarnya.

Sementara Staf ahli Menteri Dr. Usman mengatakan, "rasanya kok hal - hal yang kita diskusikan tidak dapat kita selesaikan dalam temu tatap muka satu kali ini saja, ini tidak akan selesai, jadi kita bawa permasalahan ini di Tri partiet saja, dalam pertemuan selajutnya kami akan libatkan kawan-kawan aktrifis buruh", ujarnya.

Dilain sisi lain staf Menkes juga mengatakan, bahwa menteri kesehatan telah memerintahkan agar baiknya "menaikkan saja sedikit upah buruh, agar mereka mampu membayar dana Jaminan Sosial Kesehatan. Sekarang, kalau bapak berhenti bekerja dan sakit, dapat jaminan dari mana biaya kesehatan bapak", ungkap staf ahli menteri ini usman.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]