Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bahasa
Dirikan Pusat Bahasa di Sentul, Presiden SBY Ingin Prajurit TNI Mahir Bahasa Asing
Monday 08 Sep 2014 13:19:33

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY saat meresmikan Pusat Bahasa (Language Center) di kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Bogor.(Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap para prajurit TNI yang ditugaskan dalam misi pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di manapun mampu menguasai bahasa asing, khususnya bahasa setempat. Untuk itulah, Presiden SBY memiliki ide untuk membangun Pusat Bahasa (Language Center) di kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Bogor.

"Indonesia sudah bisa berkontribusi pada percaturan dunia. Termasuk peacekeeping PBB, maka kini wajib menguasai bahasa-bahasa di luar negeri," tegas SBY saat meninjau Pusat Bahasa, di kawasan IPSC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/9).

Selain memberikan pendidikan bahasa bagi prajurit-prajurit TNI atau tentara negara manapun yang belajar di IPSC, Presiden SBY juga berharap agar lembaga tersebut juga mencetak penerjemah-penerjemash baru. Apalagi, selama ia memimpin bangsa ini 10 tahun terakhir, kerap dirasakan tidak adanya kali penerjemah yang handal.

"Saya juga ingin banyak penerjemah yang juga dididik dan diluluskan di pusat bahasa ini. Sebagai presiden yang 10 tahun memimpin, kerap kali kita tidak punya banyak penerjemah yang menguasai banyak bahasa asing. Pusat Bahasa ini bisa mendidik calon-calon kita, termasuk penerjemah handal," tegasnya.

Memperkenalkan Bahasa Indonesia

Dalam kesempatan itu, Presiden SBY juga menyampaikan sejumlah prestasi yang dicapai bangsa Indonesia selama 10 tahun kepemimpinannya, termasuk saat Indonesia menjadi salah satu pemain global dan turut serta menjadi bagian pasukan perdamaian PBB.

Meski demikian, SBY mengakui masih ada satu tugas lagi yang harus dijalankan, yakni mempromosikan Bahasa Indonesia ke dunia internasional. Atas alasan itu, SBY berharap berdirinya Pusat Pendidikan Bahasa dapat mendorong dikenalnya Bahasa Indonesia di dunia.

Ia menegaskan, didirikannya Pusat Pendidikan Bahasa di kawasan IPSC itu tidak terlepas dari posisi Indonesia saat ini sebagai regional power dan global player. Karena itu, Presiden SBY mengingatkan pentingnya memperkenalkan Bahasa Indonesia kepada dunia. Sehingga Bahasa Indonesia bisa digunakan secara luas lagi pada forum internasional.

Presiden SBY mengaku bangga dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah Australia, yakni mewajibkan warganya untuk mempelajari Bahasa Indonesia. Ditambah lagi, posisi Indonesia yang kini menjadi incaran para investor dunia.

"Kebijakan Australia pemerintahnya meminta warga negaranya bisa Bahasa Indonesia. Kita juga memiliki ekonomi yang besar, ekonomi yang menjanjikan, banyak sekali kalangan dunia usaha yang ingin kerja sama dengan Indonesia," tegasnya.

Mendampingi Presiden SBY dalam kunjungan ke IPSC Sentul itu antara lain Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yosgiantoro, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.(ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bahasa
 
Bahasa Mongolia Diganti Bahasa Mandarin di Sekolah, Etnik Mongolia di China Hawatir 'Kehilangan Bahasa Ibu'
 
Pembangunan Monumen Bahasa Mangkrak, Mustofa Widjaja Desak Pemerintah Segera Selesaikan
 
Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
 
Temu Sastra Indonesia-Malaysia ke-3 Digelar di Bandung
 
Tan Sri Dr Rais Yatim: Perjuangkan Bahasa Indonesia Raih Pengakuan Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]