Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Direktur LP2G: Intervensi Anggaran Agar Responsif Gender
Wednesday 13 Feb 2013 21:21:49

Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Gorontalo (LP2G), Ir Arusdin Bone.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional dari mulai lahirnya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000, dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Dimana dengan adanya Inpres sebagai upaya meningkatkan peran, kedudukan, dan kualitas perempuan, serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam perkembangannya didaerah, baik perencanaan dan penganggaran wajib mengintegrasikan PUG.

Demikian ditegaskan Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Gorontalo (LP2G), Ir Arusdin Bone pada wartawan disela-sela kegiatan Training Teknik Gender Analysis Pathway melalui program Building Better Budget for Woman and The Poor (B3WP) bekerjasama The Asian Foundation, Rabu (13/2).

Dijelaskannya, kegiatan training tersebut kepada Tim Analisis Responsif Gender (ARG) soal berbagai aturan dan metode terkait PUG dan PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) dalam dokumen perencanaan daerah bagi pemerintah daerah kabupaten Gorontalo.

"Bimbingan ini dilakukan bagaimana Tim (ARG-red) mengkaji atau menganalisis lebih dalam dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta menyusun strategi bagaimana melakukan intervensi agar perencanaan dan penganggaran benar-benar responsif gender. Ini sudah merupakan tahapan lanjutan dari proses yang sudah berjalan 2 tahun," urai Arusdin yang juga Wakil Ketua Tim Kerja Gubernur (TKG).(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]