Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional Temui Presiden SBY
Thursday 14 Jun 2012 04:07:57

Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional Kumi Naidoo (kiri) dan Presiden SBY (kanan) (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional Kumi Naidoo temui Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono hari ini di Jakarta, belum lama ini, untuk menyampaikan dukungan Greenpeace terhadap komitmen Presiden untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26%, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga 7% tiap tahunnya.

“Pertemuan dengan Presiden berlangsung sangat baik dan konstruktif. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan yang sama, yakni perlindungan lingkungan dan pengentasan kemiskinan,” ujar Naidoo.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi fondasi bagi keterlibatan bersama antara pemerintah, Greenpeace dan segenap masyarakat sipil demi memastikan tercapainya kemajuan dalam visi Presiden Yudhoyono akan adanya masa depan hijau di Indonesia.”

“Greenpeace mendukung moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan yang kini diterapkan dan dalam pertemuan ini kami meminta kepada Presiden untuk memperpanjang moratorium, serta memastikan ini bisa efektif dalam melindungi hutan Indonesia dan masyarakat yang bergantung kepadanya,” imbuh Naidoo.

Sementara itu Nur Hidayati, Kepala Greenpeace Indonesia menyatakan: “Ini adalah sinyalemen positif dari Presiden Yudhoyono sebagai pemimpin dari salah satu negara demokrasi terbesar dunia, dimana beliau bersedia menyediakan waktu untuk bertemu masyarakat sipil dan menyatakan komitmen menjamin kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat masyarakat sipil serta berlanjutnya demokrasi di Indonesia.”

Greenpeace juga mengucapkan selamat kepada Presiden atas posisinya sebagai salah satu dari tiga Eminent Person PBB untuk agenda Pembangunan Milenium pasca 2015 setelah Konferensi Bumi Rio+20.
“Kami berharap bahwa kepemimpinan Presiden SBY pada masa yang akan datang untuk mendorong pembangunan global sejalan dengan arah pembangunan yang lebih lestari”, kata Nur Hidayati.

Dalam kesempatan ini Greenpeace juga mengundang presiden untuk berkunjung ke kapal Rainbow Warrior yang akan berlabuh di Rio de Janeiro dalam rangka Konferensi Bumi Juni ini. Presiden juga menyambut rencana Rainbow Warrior untuk mengunjungi Indonesia tahun depan. (bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]