Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas Menggelar Rapat Koordinasi 5 Pilar Keselamatan Berlalu Lintas 2019
2019-12-19 18:22:06

Wadir Lantas AKBP Raydian Kokrosono S.I.K Saat Memberikan Sambutan. (Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM alam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang dilaksanakan di Aula Titinepo Mapolda Gorontalo, Kamis (19/12/19).

Kegiatan dibuka oleh Wadir Lantas Polda Gorontalo AKBP Raydian Kokrosono S.I.K yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Gorontalo, Kepala Balai Perhubungan Darat, Para pamen, pama, Kasat KI LLL Lantas, Kanit Patroli, Kanit Dikyasa Jajaran serta peserta rakor dan jajaran.

Dalam sambutannya, Wadir Lantas mengatakan bahwa rakor 5 pilar keselamatan berlalu lintas dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini merupakan agenda rutin tahunan. Dimana pelaksanaan pengamanan akan dilaksanakan selama 10 hari, yaitu mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020.

Oleh karena itu, melalui rakor ini diharapkan dapat memantapkan koordinasi, kerja sama, sinergitas dan soliditas jajaran Polda Gorontalo, Pemprov Gorontalo dan instansi terkait lainnya, guna melakukan penyamaan persepsi dan evaluasi atas pelaksanaan Operasi Lilin Otanaha tahun lalu, sehingga pada tahun ini dapat lebih disempurnakan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.(bh/ra)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]