Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bakamla RI
Direktorat Hukum Bakamla RI Tingkatkan Kapasitas Personel di Bidang Perundang-Undangan
2018-09-18 21:48:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka meningkatkan kapasitas personel Bakamla RI khususnya dalam membentuk peraturan perundang-undangan, Direktorat Hukum Bakamla RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Lanjut di Jakarta, Selasa (18/9).

Acara yang resmi dibuka kemarin (17/9) oleh Direktur Hukum Bakamla RI Brigjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H., bertujuan untuk melatih para peserta agar mampu membentuk peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan peraturan lainnya di bidang pembentukan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang cakap di bidangnya, seperti Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.; Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Priyanto, S.H., M.H.; dan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Perundang-Undangan, Kemenkumham Nuryanti Widya Astuti, S.H., MM.SpN.

Bimtek tingkat lanjut ini diselenggarakan dari 17 - 21 September 2018, dan dihadiri oleh personel Bakamla RI yang terlibat langsung dalam bidang perundang-undangan. Untuk mengikuti Bimtek ini, tidak hanya tupoksi sehari-hari yang berkaitan, namun latar belakang pendidikan juga harus sesuai.

Selain pembekalan materi, diskusi dan latihan dalam menyusun peraturan perundang-undangan juga diberikan dalam kegiatan Bimtek ini.(bh/amp)


 
Berita Terkait Bakamla RI
 
• Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
 
• Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
 
• Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
 
• Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
 
• Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]