Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PTPN
Dir PTPN IV Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi 12 Milyar
Wednesday 24 Oct 2012 19:52:45

Koordinator Forkaliga Shohib, SH, Rahman Latukonsina, Sidik, Fuad serta Budi saat baru keluar dari gedung KPK dan memberikan pernyataan didepan Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo seratusan Mahasiswa mendatangi Gedung KPK, Rabu (24/10) untuk melaporkan kasus Korupsi ke KPK, serta menuntut penyidikan adanya dugaan korupsi mantan Dir. PT Perkebunan Nusantara 1V (PTPN IV) di Sumatera Utara.

Mereka datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, dan meminta segera menyidik dugaan Korupsi di PTPN 1V Medan. Salah seorang orator mengatakan," segera tangkap mantan Dir PTPN 4, serta Dir Produksi yang terkait pengadaan mesin produksi di PTPN 1V," teriak pendemo.

Bahwa pada tanggal 13 Agustus 2009 terjadi kerjasama antara PT Perkebunan Nusantara 1V dengan PT. Sinar Indo Pelita untuk pekerjaan borongan pengadaan dan pemasangan 29 unit mesin Expeller first oil pressing dan 25 unit mesin Expeller second oil pressing serta renopasi dan modifikasi mesin Expeller guna peningkatan rendamen PKO.

Bahwa dalam kontrak, PT. Perkebunan Nusantara 1V Sumatera Utara telah menyediakan sendiri komponen mesin gear unit pulley dan belting, safety cover, serta electro motor.

Selain melakukan aksi damai di depan Gedung KPK Kuningan Jakarta, 4 perwakilan Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA), yaitu Shohib, Rahman Latukonsina, Sidik, Fuad serta Budi, mereka juga langsung masuk ke Dumas pengaduan masyarakat di kantor KPK. Dan secara resmi telah membuat berita acara laporan korupsi di PTPN 1V Sumatera Utara.

Dalam keterangan Pers nya kepada wartawan di KPK, Shohib mengatakan, "Kedatang kami untuk melaporkan PTPN 1V Sumatera Utara dan laporan kami FORKALIGA di terima KPK, laporan kami akan segera untuk di tindak lanjuti secara maksimal, total dugaan korupsi yang kami temukan sebesar 12 milyar pada masa Dahlan Harahap," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait PTPN
 
2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
 
Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
 
Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
 
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
 
PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]