Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Diplomasi Parlemen Dukung Politik Luar Negeri Indonesia
2020-11-13 06:27:31

Mardani Ali Sera.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan konstitusi mengamanatkan Indonesia ikut serta menjaga ketertiban dunia. Adanya diplomasi parlemen diharapkan dapat mendukung pemerintah menjalankan politik luar negeri sesuai dengan amanat serta ikut berkontribusi menjaga perdamaian dunia.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menuturkan, setiap negara memiliki karakter tersendiri, oleh karenanya dibutuhkan komunikasi antarnegara. Komunikasi tersebut berupa diplomasi yang bisa dijalankan oleh pemerintah bersama parlemen. Dalam hal ini, BKSAP menjadi ujung tombak diplomasi parlemen.

"Secara umum tugas BKSAP itu menjalankan diplomasi parlemen. Diplomasi yang dijalankan Kementerian Luar Negeri kita sebut first track diplomacy, dan yang dijalankan parlemen yaitu second track diplomacy," kata Mardani dalam Webinar bertajuk "BKSAP dan Diplomasi Parlemen Indonesia di Masa Pandemi Covid-19," pada Rabu (12/11) malam.

Mardani menjelaskan hadirnya diplomasi parlemen juga sebagai instrumen soft power dalam mencapai kepentingan nasional. Ia menjelaskan diplomasi parlemen lebih fleksibel dibandingkan first track diplomacy yang dijalankan pemerintah. Karena itu, sebagai lembaga pembawa aspirasi rakyat, parlemen bisa membawa isu-isu global yang menjadi perhatian rakyat langsung, seperti isu Palestina dan Rohingya.

"Diplomasi parlemen lebih lentur, karena di parlemen kita bisa mendatangi pemerintah, DPR ataupun partai politik yang sedang berkuasa maupun partai oposisi. Itu kelenturan dari diplomasi parlemen," terang Anggota Komisi II DPR RI itu.

Kerja sama internasional semakin penting dirasakan di masa pandemi Covid-19, lanjut Mardani, BKSAP sendiri aktif melalukan advokasi untuk mendukung diplomasi yang telah dilakukan pemerintah. Termasuk, penyediaan vaksin bagi para penyintas dan pasien yang masih mengidap Covid-19.

Kendati demikian, di tengah globalisasi yang semakin rumit dan pandemi, Mardani mengungkapkan masih banyak tantangan yang dihadapi dalam melakukan diplomasi, salah satunya sindrom eksklusifitas. Karenanya, BKSAP senantiasa menyuarakan peran dan dialog multilateralisme di tengah situasi global saat ini, tanpa meninggalkan satu negara pun atau no one left behind.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]