Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Diperiksa Soal Impor Daging, Sekjen PKS Diperiksa Soal AD/ART Partainya
Wednesday 20 Mar 2013 12:11:11

Muhamad Taufik Ridho, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat di lobi gedung KPK, Rabu (20/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhamad Taufik Ridho, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa KPK sebagai saksi tersangka suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, nampaknya ia tidak hanya akan diminta tentang Luthfi Hasan saja, tapi penyidik KPK sepertinya akan melihat seperti apa internal partai ini. Sebab, Taufiq Ridho menyampaikan bahwa pemeriksaannya kali ini ingin menyampaikan pada KPK tentang AD/ART partainya.

Taufiq Ridho memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10:00 WIB, Rabu (20/3). Ia mengatakan, KPK akan meminta keterangan mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. "Mereka (KPK) hanya ingin tahu AD/ART partai. Ya mereka kan ingin ada AD/ART partai sepertinya, namun apa hubungannya," katanya.

Selain akan dimintai keterangan soal AD/ART, Taufik juga mengaku bahwa juga akan diperiksa sebagai saksi mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI). "Saya juga akan dimintai surat keterangan pengangkatan pak Lutfi. Seperti apa administrasinya," jelasnya.

Selain memeriksa Sekjen PKS itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lainnya. Dari kalangan swasta Ahmad Zaky (Kepala Divisi Departemen Pengusaha PKS), Selvi,
Shinta Sulistiani Salam, marketing PT Williams Mobil Bahnizal Hakim, GM PT Leasing Mitsui Capital Ind, Ricky DK juga akan dimintai keterangan dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) ini.

Selain itu, KPK juga memanggil Irwan Prasetiawan, Johanes, dan salah satu tersangka dari perusahaan importir yaitu Arya Abdi Effendy, Juard Effendi, dan kolega LHI yakni Ahmad Fathanah.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]