Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Diperiksa KPK 10 Jam Karen Agustiawan Hemat Bicara
Thursday 07 Nov 2013 21:17:06

Karen Agustiawan Dirut PT Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah hampir sepuluh jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, keluar tepat pukul 19:30 WIB. Karen memberi keterangan ringkas kepada wartawan.

"Saya sudah menyampaikan, semua keterangan saya, sebagai saksi terkait Rudi Rubiandini kepada penyidik, untuk lebih detail, mohon dipertanyakan ke penyidik KPK," ujar Karen di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Ketika ditanya apa prihal peran Menteri ESDM Jero Wacik dalam pengaturan hulu minyak dan gas?

Karen menjawab singkat,"hal-hal lain silahkan ke pak Ali Munakir," ujar Karen, sembari masuk kedalam mobil Toyota Alfhad warna hitam, adapun Ali Munakir yang dimaksud Karen merupakan Humas PT Pertamina, Tbk.

Sementara pemeriksaan Karen kali ini, merupakan pemanggilan ulang oleh pihak KPK, karena sebelumnya Karen pada, Senin (4/11) lalu telah dipamggil KPK, namun tidak dapat hadir.

Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa, Dirut PT Pertamina Karen di periksa oleh KPK pada hari ini sebagai saksi untuk tersangka (RR).(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]