Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BANSOS
Diperiksa KPK, Wakil Walikota Bandung Bantah Mengetahui Suap Hakim Setyabudi
Monday 26 Aug 2013 14:35:19

Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda selepas di periksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda selepas di periksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan pers terhadap wartawan Ayi membantah mengetahui adanya pertemuan antara mantan Pimpinanya Dada Rosada dengan Toto Hutagalung terkait suap hakim Setyabudi Tejocahyono dalam kasus persidangan dana Bansos.

Wakil Walikota Bandung, mengakui mengenal hakim Setyabudi, Dada Rosada, dan Sekda Bandung," pastinya saya mengenal mereka ujar Ayi," ujar Ayi Senin (26/8).

Namun ketika di tanya soal pengunaan dana Bansos kota Bandung Ayi membantahnya, dan balik mengatakan bahwa," ,"saya tidak mengetahui, silahkan tanya kepada penggunanya," ujar Ayi kembali.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali (KPK), Senin (19/8)telah melakukan penahanan terhadap Walikota Bandung, Dada Rosada.

Dada Rosada di tahan terkait kasus dugaan suap Hakim Ketua Pengadilan Bandung Setyabudi Tejocahyono dalam pengurusan Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung 2010.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus BANSOS
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]