Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa Agung
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
2022-06-20 21:18:19

Pengamat dan Praktisi Hukum Mustolih Siradj.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung terbaik yang pernah ada serta pantas disejajarkan dengan sosok R Soeprapto dan Baharuddin Lopa. Hal itu disampaikan setelah ia menyoroti kinerja Burhanuddin yang dinilai berprestasi, memiliki kecerdasan dan keberanian, juga tanpa pandang bulu dalam membongkar kejahatan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat dan praktisi hukum Mustolih Siradj menilai pernyataan anggota fraksi PDIP proporsional.

"Saya kira tidak berlebihan ya, sepadan dengan kinerja dan prestasi Jaksa Agung. Kinerja Jaksa Agung layak diapresiasi publik," kata Mustolih, melalui keterangan tertulis, Senin (20/6).

Dia mengatakan, selama dipimpin Burhanuddin wajah kejaksaan, khususnya Kejaksaan Agung, mengalami banyak perubahan mendasar. Ada peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan disaat lembaga KPK melemah.

Melalui sejumlah gebrakan yang dibuat, kinerja Korps Adhyaksa dianggap semakin profesional, responsif, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum dan penanganan perkara juga semakin berkualitas, adil, dan bermartabat.

Publik berharap Jaksa Agung terus meningkatkan kinerjanya. Khususnya membongkar kasus yang berkaitan dengan keadilan dan hajat hidup publik.

"Belum lagi keberhasilan dalam membongkar kasus besar yang jadi sorotan publik. Jadi hemat saya, wajar jika harapan publik sekarang tertuju ke Jaksa Agung," ujarnya.

Menurut dia, penyematan apapun atas sepak terjang seseorang atau lembaga mesti memiliki padanan dalam kenyataan.

Padanan itu, lanjutnya, bisa berupa capaian kinerja dengan indikator yang terukur atau pun pengakuan moral masyarakat, baik dalam negeri maupun dunia internasional.

"Semuanya ada pada Jaksa Agung sekarang, kinerjanya diakui dan dipuji DPR, dan secara moral masyarakat juga mengakui dan makin percaya Kejagung," ungkap Mustolih.

Tak berhenti di situ. Ia juga mengungkap bagaimana dunia internasional memuji keseriusan Kejagung di bawah komando Burhanuddin, khususnya dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat tragedi Paniai, Papua, 2014 silam. Apresiasi datang langsung dari Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Michelle Bachelet.

"Ya, artinya memang layak," tegasnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan Burhanuddin agar tidak merasa cepat puas dengan capaian yang telah diraih. Ini lantaran penyematan sebagai Jaksa Agung terbaik masih perlu terus diuji dan dibuktikan sepanjang kepemimpinannya.

"Waktu yang akan menguji, mudah-mudahan terus gigih menjaga wibawa penegakan hukum kita," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]