Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jaksa Agung
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
2022-06-20 21:18:19

Pengamat dan Praktisi Hukum Mustolih Siradj.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung terbaik yang pernah ada serta pantas disejajarkan dengan sosok R Soeprapto dan Baharuddin Lopa. Hal itu disampaikan setelah ia menyoroti kinerja Burhanuddin yang dinilai berprestasi, memiliki kecerdasan dan keberanian, juga tanpa pandang bulu dalam membongkar kejahatan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat dan praktisi hukum Mustolih Siradj menilai pernyataan anggota fraksi PDIP proporsional.

"Saya kira tidak berlebihan ya, sepadan dengan kinerja dan prestasi Jaksa Agung. Kinerja Jaksa Agung layak diapresiasi publik," kata Mustolih, melalui keterangan tertulis, Senin (20/6).

Dia mengatakan, selama dipimpin Burhanuddin wajah kejaksaan, khususnya Kejaksaan Agung, mengalami banyak perubahan mendasar. Ada peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan disaat lembaga KPK melemah.

Melalui sejumlah gebrakan yang dibuat, kinerja Korps Adhyaksa dianggap semakin profesional, responsif, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum dan penanganan perkara juga semakin berkualitas, adil, dan bermartabat.

Publik berharap Jaksa Agung terus meningkatkan kinerjanya. Khususnya membongkar kasus yang berkaitan dengan keadilan dan hajat hidup publik.

"Belum lagi keberhasilan dalam membongkar kasus besar yang jadi sorotan publik. Jadi hemat saya, wajar jika harapan publik sekarang tertuju ke Jaksa Agung," ujarnya.

Menurut dia, penyematan apapun atas sepak terjang seseorang atau lembaga mesti memiliki padanan dalam kenyataan.

Padanan itu, lanjutnya, bisa berupa capaian kinerja dengan indikator yang terukur atau pun pengakuan moral masyarakat, baik dalam negeri maupun dunia internasional.

"Semuanya ada pada Jaksa Agung sekarang, kinerjanya diakui dan dipuji DPR, dan secara moral masyarakat juga mengakui dan makin percaya Kejagung," ungkap Mustolih.

Tak berhenti di situ. Ia juga mengungkap bagaimana dunia internasional memuji keseriusan Kejagung di bawah komando Burhanuddin, khususnya dalam mengusut kasus pelanggaran HAM berat tragedi Paniai, Papua, 2014 silam. Apresiasi datang langsung dari Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) Michelle Bachelet.

"Ya, artinya memang layak," tegasnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan Burhanuddin agar tidak merasa cepat puas dengan capaian yang telah diraih. Ini lantaran penyematan sebagai Jaksa Agung terbaik masih perlu terus diuji dan dibuktikan sepanjang kepemimpinannya.

"Waktu yang akan menguji, mudah-mudahan terus gigih menjaga wibawa penegakan hukum kita," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Jaksa Agung
 
Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
 
Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
 
Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
 
Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
 
Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]