Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Depok
Dinkes Kota Depok Adakan Pelatihan Sanitasi Bagi Pengusaha Depot Air Minum (DAM)
Wednesday 28 Aug 2013 21:35:44

Depot Isi Ulang Harus Steril Dari Bakteri.(Foto : ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Sebanyak 77 pengusaha Depot Air Minum (DAM) di Kota Depok mendapatkan pelatihan hygiene sanitasi yang diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok di Aula Lantai Satu Gedung Balaikota Depok, Rabu (28/08). Kegiatan pelatihan berlangsung sampai hari Kamis besok dan nantinya para peserta yang lulus tes akan mendapatkan sertifikat dari Dinkes.

“Pelatihan ini mengajarkan para pengusaha DAM bagaimana cara mengelola air yang baik dan bebas dari bakteri, kimia dan juga supaya air aman untuk dikonsumsi. Nanti ada ketentuan-ketentuan standar air itu seperti apa dan harus harus diperiksa berkala selama 6 bulan sekali,” jelas Ani Rubiani selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok.
Ani menjelaskan bahwa pihak Dinkes tiap tahun secara rutin selalu melakukan pembinaan kepada pengusaha DAM. Pada pelatihan ini para peserta diberi soal tertulis untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan dan pemahaman mereka dalam mengelola air.

“Selanjutnya setelah diberi pelatihan mereka akan diberikan tes lagi, untuk melihat pemahaman mereka terhadap materi yang diberikan. Jika lulus, nanti akan kami berikan sertifikat,” jelas Ani.

Selanjutnya beliau juga berharap agar masyarakat dapat mengkonsumsi air yang aman dan lebih kritis dalam memilih DAM dan agar semua pengusaha mempunyai inisiatif untuk memeriksakan produknya ke labolatorium.

Sementara itu Lukman, selaku Koordinator Program Penyehatan Kualitas Air Dinkes Kota Depok mengatakan bahwa tahun ini terjadi peningkatan jumlah DAM yang dites kelayakan airnya dan pada tahun depan akan lebih ditingkatkan lagi, namun pelaksanaan kegiatan akan dilimpahkan ke puskesmas.

Menurut data yang ada di Dinkes, saat ini pengusaha DAM di Kota Depok ada sekitar 350 lebih, namun pada kenyataannya di lapangan, Lukman mengatakan bisa mencapai 500.

“Pihak Puskesmas akan melakukan pengawasan per empat bulan sekali, sedangkan dari pihak Dinkes melakukan pengawasan secara keseluruhan baik dari kualitas air, maupun kelayakan instalasi alat yg mereka gunakan,” tutup Lukman. (bhc/hms/rat)


 
Berita Terkait Depok
 
Soroti Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, Pengamat: Kebijakan yang Tidak Tepat dan Latah
 
Idris-Imam Resmi Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026
 
Ikut-ikutan Kota Bekasi, Ternyata Depok Juga Pengin Gabung Jakarta
 
Pembangunan Underpass Citayam Mendesak
 
Polda Metro Jaya Limpahkan 3 Berkas Tersangka Kasus Korupsi Seragam SD ke Kejati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]