Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemenkes
Dinkes DKI Jakarta Akan Tambah Operator Layanan 119
Monday 01 Apr 2013 09:33:09

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tingginya tingkat panggilan pada pusat layanan 119, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berencana menambah jumlah operator layanan tersebut. Saat ini, terdapat empat operator yang melayani pusat layanan tersebut. Ke depan, rencananya akan ditambah empat operator lagi sehingga secara keseluruhan nantinya terdapat delapan operator.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan, sejak diluncurkan 1 Maret lalu, jumlah panggilan untuk mencari ketersediaan kamar rumah sakit melalui nomor 119 cukup banyak. Setidaknya, keempat operator menerima 3.000-4.000 panggilan setiap minggunya. "Tahun ini akan tambah empat, jadi semuanya ada delapan," kata Dien, Minggu (31/3).

Keterbatasan jumlah operator 119, dikatakan Dien, karena anggaran yang terbatas. Selain itu, juga karena minimnya provider yang mendukung program tersebut juga menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program. "Operatornya memang sekarang baru empat, itu karena anggarannya terbatas," katanya.

Saat ini, kata Dien, seperti dikutip dari beritajakarta.com, sudah diajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penambahan operator.

Seperti diketahui, layanan 119 bertujuan memperoleh informasi mengenai ketersediaan kamar rumah sakit serta permintaan mobil ambulans untuk daerah Jakarta. Program ini merupakan salah satu penunjang Kartu Jakarta Sehat (KJS). Karena sejak KJS diluncurkan, jumlah pasien di rumah sakit meningkat tajam.

Pusat layanan 119 ini mengadopsi layanan 911 di Amerika Serikat. Ke depan, pusat layanan ini akan dikembangkan untuk berbagai pelayanan seperti untuk pemadam kebakaran dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan kebutuhan yang diperlukan.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]