Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gubernur BI
Dinilai Berpengalaman dan Punya Integritas, Presiden Calonkan Agus Marto Sebagai Gubernur BI
Saturday 23 Feb 2013 21:49:56

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi telah mengajukan nama Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2013 – 2018 mendatang. Surat usulan pencalonan Agus Martowardojo untuk menggantikan Darmin Nasution sebagai Gubernur BI itu bernomor R-07/Pres/02/2013 ini diterima oleh pimpinan DPR-RI pada Jumat (22/2) pukul 22:00 WIB.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, menjelaskan keputusan Presiden SBY mencalonkan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI berdasarkan masukan, input dan usulan dari berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Wakil Presiden (Wapres) Boediono.

Firmanzah membeberkan sejumlah alasan terpilihnya nama Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI yang diajukan Presiden SBY kepada DPR-RI. Pertama, Agus Martowardojo dinilai memiliki pengalaman yang cukup panjang dan kaya terkait industri perbankan dan keuangan di Indonesia.

“Pak Agus paham benar bagaimana industri perbankan dan keuangan itu dijalankan. Beberapa Gubernur Bank Sentral di sejumlah negara juga memiliki back ground pernah jadi bankir,” ungkap Firmanzah di Jakarta, Sabtu (23/2) siang.

Agus Marto telah lama berkecimpung di dunia perbankan. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Keuangan mpada 2010, Agus menjadi Direktur Utama Bank Mandiri sejak 2005. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Permata selama tiga tahun.

Kedua, lanjut Firmanzah, sebagai Menkeu, Agus Martowardojo memahami secara baik tentang bagaimana menjaga fiskal dan sektor riil berjalan di Indonesia. Ke depannya, perekonomian Indonesia membutuhkan lebih baik lagi, lebih intens lagi.

“Sekarang sudah sangat baik, tetapi memlihat ekonomi dunia, dan ekonomi kawasan, maka policy respon kita sangat diperlukan. Kerjasama sektor moneter dan harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal perlu lebih diintensifkan,” jelas Firmanzah sembari mengakui, bahwa hubungan tersebut saat ini sudah baik, karena Gubernur BI Darmin Naution selalu diundang oleh Presiden SBY dalam rapat-rapat kabinet.

Ketiga, menurut Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, Agus Martowardojo juga memiliki hubungan yang baik dengan semua lembaga di luar Menkeu, seperti BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan juga lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, IMF, dan lain-lain.

Firmanzah menegaskan, dengan Bank Dunia dan IMF saat ini tdk ada satupun negara yang bisa menyelesaikan perekonomian sendiri. “Jadi apa yang disebut policy coordination sangat diperlukan. Hubungan baik dengan Bank Dunia dan IMF sangat diperlukan untuk policy coordination,” sebut guru besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta itu.

Terkahir, menurut Firmanzah, profesionalitas, kapabilitas, dan integritas Agus Martowardojo sangat baik, baik sebagai bankir swasta maupun saat menjadi bankir pemerintah, dan saat ini sebagai Menkeu tidak perlu diragukan lagi. “Hal-hal tersebut yang melatarbelakangi mengapa Pak Agus Marto diusulkan sabagai Gubernur BI,” tukas Firmanzah.

Sebagaimana diketahui masa jabatan Gubernur BI Darmin Nasution akan berakhir pada 23 Mei 2013 ini, dan sesuai dengan Undang-Undang, nama calon Gubernur BI sudah harus diajukan oleh Presiden RI kepada DPR-RI 3 (tiga) bulan sebelumnya.(wid/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gubernur BI
 
• Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
 
• DPR Sahkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI
 
• Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
 
• Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
• GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]