Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkumham
Dinilai Alokasi Anggarannya Timpang, Wamenkumham Enggan Mengomentari
Wednesday 17 Jul 2013 23:42:03

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana enggan mengomentari adanya wacana anggaran di lembaganya yang dinilai timpang.

Dimana, anggaran untuk pelayanan bagi narapidana sangat minim sekali. Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkumham cenderung bermewah-mewahan.

Pasalnya, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com dengan salah satu media nasional. Denny menyatakan akan mempelajari data-data yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra).

“Nanti saya pelajari dulu data-datanya,” ungkapnya saat ditanya perwarta BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Presiden No.37 tahun 2012 tentang rincian APBN 2013. Alokasi anggaran untuk pelayanan ketatausahaan dan kerumah tangga Kemenkumham sebesar Rp 1,2 Triliun.

Dari anggaran tersebut, alokasi untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan napi sebesar Rp 2,2 miliar.

Sementara untuk anggaran penyelenggaraan kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban sebesar Rp 2,1 miliar.

"Lalu anggaran untuk penyelenggaraan kegiatan dibidang pembinaan Narapidana dan Pelayanan Narapidana sebesar Rp.2.4 miliar," ujar Uchok kepada BeritaHUKUM.com, Juma'at (12/7).

Sedangkan kebutuhaan kerumah tanggaan Kemenkumham, Uchok menilai, sangat banyak dan berlebih-lebih cenderung bermewah-mewahan.

Contohnya, pelayanan protokoler pimpinan yang dialokasikan hingga sebesar Rp.9.2 Miliar.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]