Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bersepeda
Dinas Pendidikan Gencarkan Sekolah Ramah Bersepeda
2019-11-22 11:15:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menambah Sekolah Ramah Bersepeda sebagaimana di SD Negeri Gandaria Selatan 01, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan, saat ini SD Negeri Gandaria Selatan 01 telah ditetapkan sebagai pilot project Sekolah Ramah Bersepeda oleh Institute for Transportation & Development Policy (ITDP).

"SD Negeri 01 Gandaria Selatan dipilih karena inisiatif pihak sekolah untuk menumbuhkan budaya bersepeda dan mengedukasi penggunaan angkutan publik sejak usia dini," ujarnya, Kamis (21/110.

Syaefullah, sejumlah fasilitas yang sudah disediakan untuk menunjang Sekolah Ramah Bersepeda di SD Negeri 01 Gandaria Selatan di antaranya, sarana parkir sepeda hingga jalur sepeda dari depan sekolah sampai ke Jalan Raya Fatmawati tepat di depan Stasiun MRT Cipete Raya.

"ITDP melakukan pengamatan selama beberapa hari mengenai frekuensi penggunaan sepeda dan jumlah peserta didik yang menggunakan sepeda cukup banyak," terangnya.

menurutnya, sekolah-sekolah di sepanjang Jalan Raya Fatmawati hingga Jalan Panglima Polim Raya yang berdekatan dengan stasiun MRT akan didorong untuk menerapkan Sekolah Ramah Bersepeda.

Terlebih, mayoritas lahan sekolah sudah dapat digunakan untuk kawasan parkir sepeda yang aman dan dapat memancing minat anak untuk bersepeda ke sekolah.

"Semua sudah menyediakan tempat parkir khusus sepeda di sekolah. Sehingga, komunitas di sekolah akan merasa aman membawa sepeda untuk ke sekolah," ungkapnya.

Ia menambahkan, optimalisasi sepeda sebagai sarana transportasi juga merupakan bentuk implementasi Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"Kami ingin berkontribusi mengajak dan memfasilitasi masyarakat, khusunya di lingkup Dinas Pendidikan untuk beralih menggunakan angkutan publik maupun sarana transportasi ramah lingkungan," tandasnya.(neritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Bersepeda
 
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Ketum PB ISSI Periode 2021-2025
 
Ketika Warga Jakarta Menikmati Kebahagiaan Bersepeda
 
Polrestro Jakarta Barat Diapresiasi Kementerian LHK atas Kecepatan Pengungkapan Kasus Begal Pesepeda
 
Kapten Komplotan Spesialis Begal Pesepeda di Jakarta dan Tangerang Selatan Tewas Didor Polisi
 
Kawanan Begal Pesepeda di Jakarta Kembali Dibekuk, Total Ada 22 Tersangka dan 3 Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]