Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kaur
Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Mitigasi, Alternatif dan Rekomendasi KLHS
2018-09-18 06:31:10

Tampak suasanan kegiatan di Aula kantor Dinas PUPR, Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pemerintah Daerah kabupaten Kaur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menggelar Konsultasi Publik Mitigasi Alternatif dan Rekomendasi KLHS menghadirkan nara sumber dari Universitas Bengkulu, acara yang bertempat di aula Bidang Tata Ruang PUPR, kabupaten Kaur, Bengkulu, pada Senin (17/9).

"Konsultasi Publik Mitigasi Alternatif dan Rekomendasi KLHS tersebut bagian dari proses tindak lanjut kegiatan sebelumnya berkenaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaur," ungkap Kabid Tata Ruang Ismawar, ST.

"Kegiatan ini merupakan poses penyusunan KLHS yang merupakan syarat untuk mengajukan Perda RTRW, peserta dalam kegiatan ini dari jajaran OPD di ruang lingkup Pemerintah Daerah kabupaten Kaur, dan nara sumber didatangkan dari Universitas Bengkulu," katanya.

Nara sumber dari Universitas Bengkulu yakni Dr. Gunggung Senoaji dan M. Fajarin Hidayat, S.Hut,M.Si, menjelaskan bahwa tujuan mengembangkan Mitigasi/ Alternatif mengurangi potensi pengaruh negatif (risiko) pelaksanaan program untuk meningkatkan kulitas RTRW.

"Mitigasi berupa usulan tambahan untuk meminimalkan atau mengurangi potensi pengaruh negatif yang diprediksi akan timbul dari hasil kajian untuk merumuskan Rancangan Awal RTRW. Sedangkan, alternatif merupakan usulan pengganti untuk menghilangkan pengaruh negatif dari hasil kajian dalam merumuskan Rancangan Awal RTRW itu sendiri," jelasnya.

Rumusan Mitigasi memuat pernyataan yang mengambarkan langkah yang bersifat preventif, rumusan mitigasi pada RTRW disajikan dalan daftar mitigasi atau alternatif yang menjadi bagian dari matriks pengkajian pengaruh.

Sementara, untuk pembandingan alternatif disandingkan dalam draf Rancangan Awal RTRW untuk menunjukkan kepada OPD. Perumusan alternatif itu sendiri mengacu pada perundangan yang berlaku.

"Proses perumusan Mitigasi atau alternatif dilakukan dengan memperhatikan kesimpulan kajian sebagai rujukan pada perumusan/ alternatif rencana pola dan struktur ruang dan program," ujarnya.

Selanjutnya, merumuskan mitigasi/ alternatif skenario periode pelaksanaan RTRW dilakukan dengan menggunakan pendekatan non skenario atau dengan cara menggunakan pendekatan skenario, ungkap Gunggung Senoji,(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]