Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Dinas PU
Dinas PU Kaltim Diminta Jelaskan Membengkaknya Anggaran Tol Balikpapan - Samarinda
Wednesday 25 Jun 2014 08:22:20

Dahri Yasin,SH, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Membengkaknya biaya pembangunan Tol Balikpapan - Samarinda yang diperkirakan bakal menelan biaya Rp 10 triliun lebih, membuat Dahri Yasin, Ketua Komisi III, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara. Dahri Yasin meminta Pemprov Kaltim untuk melakukan komunikasi dengan DPRD perihal membengkaknya biaya pembangunan Tol tersebut, ujar Dahri Yasin, Selasa (24/6)

Dahri Yasin juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan dengan detail komponen kenaikan biaya pembangunan tol yang pangjangnya 99,02 km tersebut.

“Kenaikan harga dalam suatu proyek itu biasa, tetapi harus dijelaskan dimana saja pos kenaikan anggaran itu,” ujar Dahri.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari Partai Golkar juga mengakui, "kenaikan biaya pembangunan tol pasti terjadi seiring dengan tertundanya penyelesaian proyek yang dianggarkan secara Multiyears Contract (tahun jamak). Adanya kenaikan itu pasti ada, tentu sudah harus diperhitungkan sejak awal,” terang Dahri.

Dahri juga besarnya biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan tol yang terbagi dalam 5 segmen, yang kesemuanya sangat sulit diselesaikan dengan hanya menggunakan dana APBD Kaltim semata. Menurut Dahri, jika seluruh biaya pembangunan Tol dibebankan pada APBD Provinsi, maka alokasi untuk kepentingan rakyat lainnya bakal dikurangi, papar Dahri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Ir. H. M. Taufiq Fauzi, yang hendak dikonfirmasi BeritaHUKUM.com melalui telpon selularnya, Selasa (24/6) siang mengatakan, sedang berada di Balikpapan menemani Dirjen Bina Marga, rencananya langsung ke Jakarta dan baru balik Rabu (25/6) sore, ujar Taufik melalui telpon selularnya.

"Saya sedang berada di Balikpapan menemani Dirjen Bina Marga dan langsung ke Jakarta, Rabu sore baru balik, Kamis pagi baru bisa saya tunggu di kantor," pungkas Taufiq.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Dinas PU
 
Kadis PU Kaltim Diperiksa Satgas Jampidsus Kejagung Selama 7 Jam
 
CBA: Dugaan Modus Baru Korupsi di Proyek Jalan Ditjen Bina Marga
 
Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam
 
Ada Apa dengan Kasubdit PPJJ PU Kubar, 10 Tahun Uang Kontraktor Tidak Dibayar, Diduga Digelapkan
 
Dikonfirmasi Stafnya Terlibat Kasus, Kabid Cipta Karya PU Kaltim Malah Marah-Marah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]