Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kaur
Dinas Lingkungan Hidup Kaur Terus Berinovasi Menciptakan Kota yang Rindang dan Sejuk
2019-02-13 18:53:16

Tampak suasana jalan taman kota kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Dinas Lingkungan Hidup Kaur terus melakukan program inovasi baru guna mencapai keberhasilan yakni menciptakan kota Bintuhan kabupaten Kaur yang rindang dan sejuk agar dapat dirasakan oleh semua masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan kabupaten Kaur Sahril, Spd mengatakan bahwa, sebagai tahapan untuk menjadikan tata kota yang baik, perlu selalu melakukan inovasi-inovasi baru agar kerindangan dan kesejukan tanaman kota Bintuhan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Langkah yang sering dilakukan, yakni kontrol tanaman kota terus ditingkatkan, sehingga dapat merumuskan tindakan yang akan dilakukan dalam meningkatkan perawatan tanaman, motivasi petugas kebersihan, dan kontrol yang kontinyu," ujar Sahril, Rabu (13/2).

Menurut Sahril kendala dalam menghadapi pekerjaan, akan menjadi motivasi untuk semakin lebih baik, sehingga kedepannya dapat menjadi tolak ukur bagi setiap kegiatan di lingkungan kantor yang dipimpinya.

Sementara, Badarman salah seorang masyarakat kota Bintuhan sangat mengapresiasi dengan kondisi tanaman kota di Bintuhan yang tampak rindang, asri dan indah di pandang tersebut. "Kian hari kian baik, lapangan merdeka Bintuhan terlihat rapi dan rindang. Petugas kebersihan cukup rajin, diharapkan kedepan semakin lebih baik terus," ungkap Badar sebagai tokoh masyarakat Kaur Selatan.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
• Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
• Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
• Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
• Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
• Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]