Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Din Syamsuddin jadi anggota Kemitraan Strategis Russia-Dunia Islam
Sunday 14 Jun 2015 13:47:50

Prof. Dr. KH. Sirajuddin Muhammad Shamsuddin (Din Syamsuddin) sedang berbicara berdampingan dengan Sekjen OKI Mr. Iyad Madani dan Presiden Republik Tatarstan Mr. Rustam Minnikhanov, dan di saimping kanan Mufti Russia.(Foto: Istimewa)
RUSIA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. Dr. Din Syamsuddin diangkat kembali sebagai anggota Grup Kemitraan Strategis Russia-Dunia Islam. Grup ini terbentuk atas prakarsa Presiden Russia Vladimir Putin pada 2006, yang dimaksudkan untuk mendekatkan Russia dengan Dunia Islam dan mengembangkan kemitraan strategis dlm berbagai bidang. Grup bersidang secara berkala di Moskow, Kazan, maupun di negara-negara Islam anggota. Setelah vakum selama 2011 s.d 2014, Grup dihidupkan lagi dengan keanggotaan yang hampir sama. Hadir dalam acara ini, beberapa tokoh Russia dan mufti Russia dan negara2 ex Uni Soviet, serta 15 tokoh Muslim dari 15 negara Islam. Jika pada periode pertama Grup dipimpin mantan PM Russia Mr. Yevgeny Primakov, pada periode kedua oleh Presiden Republik Tatarstan Mr. Rustam Minnikhanov.

Sidang pertama Grup periode kedua berlangsung di Hotel Presiden, Moscow, 11-12 Juni 2015. Pembukaan sidang dihadiri oleh Sekjen OKI (Organisasi Konferensi Islam) Mr. Iyad Madani. Dalam sambutannya Madani menekankan pentingnya kemitraan strategis Russia-Dunia Islam, karena antara kedua pihak terdapat hubungan historis, ekonomi, dan sosial-budaya. Untuk itu Russia telah diterima sebagai pengamat pada sidang-sidang OKI.

Din Syamsuddin, yang mendapat kesempatan pertama berbicara setelah pembukaan, menegaskan bahwa kemitraan strategis Russia-Dunia Islam sangat penting dan mendesak dewasa ini. Hal demikian karena dunia sedang menghadapi masalah besar, dan tengah terjadi perubahan mendasar dalam kehidupan global. Menurut Din, baik Dunia Islam dan Russia memiliki sumberdaya besar, yang jika keduanya dipadukan maka akan dapat membawa perubahan besar bagi peradaban umat manusia.

Lanjut Din, Dunia Islam memiliki paling tidak empat sumberdaya, yaitu Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Nilai yaitu ajaran-ajaran Islam itu sendiri yang menggerakkan kehidupan, dan Sumber Daya Sejarah yaitu adanya masa lalu yang jaya (glorious past) pada abad-abad pertengahan. Begitu pula Russia masih menyisakan kekuatan-kekuatan Sumber Daya Manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Oleh karena itu lanjut Din, kemitraan strategis antara Russia-Dunia Islam perlu bersifat komprehensif, yakni meliputi berbagai aspek peradaban. Jika hal ini dapat terealisasi maka kemitraan ini dapat menjadi kekuatan dunia baru yang signifikan dalam merestorasi kebangkitan dan kemajuan peradaban umat manusia.

Pada sidang ini dibahas dan disepakati langkah-langkah bersama dalam mengarahkan kehidupan global ke arah yang lebih baik, lebih damai, dan lebih maju. Juga dibahas langkah-langkah bersama dalam menghadapi ancaman radikalisme atas dasar agama yg menggunakan kekerasan, yakni dengan mengedepankan pesan Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Di akhir sidang disepakati agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah sidang tahun depan.(mst/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]