Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Din Syamsuddin: Sains Percuma Jika Hampa Makna
Monday 24 Aug 2015 07:06:52

Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin (kiri) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).(Foto: Istimewa)
MALANG, Berita HUKUM - Salah satu akar di balik terjadinya berbagai kerusakan global di dunia ini yaitu paradigma pengembangan sains yang tidak mengindahkan nilai-nilai etis, spiritual dan kebermaknaan. Demikian pernyataan presiden moderator Asian Conference of Religion Peace (ACRP) Din Syamsuddin saat menjadi pembicara pada The 1st International Conference on Pure and Applied Research (ICoPAR) yang berlangsung Sabtu kemarin (22/8) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Menurut Din, paradigma sains hendaknya diarahkan pada nilai-nilai kemaslahatan. Ilmu ekonomi, lanjut Din, pastinya dimanfaatkan untuk mengatasi kemiskinan, demikian pula ilmu politik, mestinya diniatkan untuk mewujudkan keadilan. “Kalau politik melanggengkan oligarki, berarti politiknya tidak bernilai, hampa makna,” ujar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Untuk itulah, Din menilai, yang terpenting dari sains adalah bagaimana kebermaknaan dan nilai-nilai yang dikandungnya. Dalam konteks pembangunan, kata Din, jika dunia banyak berbicara tentang sustainable development with equity (pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan), maka Islam senantiasa mengajak pada paradigma sustainable development with meaning (pembangunan berkelanjutan yang bermakna).

Paradigma tersebut, papar Din, berakar pada prinsip-prinsip sains Islam yang di antaranya yaitu harmoni dan korespondensi antara dimensi Tuhan dan alam semesta, atau lebih tepatnya dimensi Sang Pencipta dan yang dicipta. Tidak mungkin manusia dan alam semesta bekerja tanpa mengindahkan nilai-nilai etis-spiritual ketuhanan.

Terkait pengembangan sains, Din menegaskan, Islam merupakan agama yang sangat menekankan pentingnya berpikir. Tak heran, dalam al-Quran banyak terdapat ayat-ayat yang diakhiri dengan kata-kata afala ta’qilun (apakah kamu tidak berakal), afala tatafakkarun (apakah kamu tidak berpikir) atau afala yatadabbarun (apakah mereka tidak merenung).

Bagi Din, petikan kata-kata tersebut merupakan sindiran yang bermaksud memerintahkan manusia agar senantiasa berpikir, merenung serta menggunakan akalnya. Din bahkan menyebut bahwa dalam al-Quran pertanyaan retoris seperti di atas disebut tidak kurang dari 200 kali, yang sekaligus menunjukkan betapa pentingnya berpikir.

Nilai-nilai tersebut, kata Din, dalam sains diterjemahkan dalam bentuk penelitian dan pengembangan (research and development). “Sayangnya di Indonesia riset sulit berkembang karena terkendala budget yang minim. Padahal, hal ini sangat krusial, terutama bagi dunia kampus,” ungkap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini.(han/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]