Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Din Syamsuddin: Karena Agama, Pancasila Menjadi Kuat
2020-03-04 09:34:13

Prof. Dr. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A atau yang dikenal Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
SIDOARJO, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin menegaskan bahwa agama khususnya Islam mempunyai pengaruh kuat terhadap Negara Pancasila. Maka dari itu, kata Din Pancasila bukan musuh agama.

"Karena Pancasila dengan agama negara menjadi kuat, menjadi tegak. Tanpa agama, negara Pancasila menjadi retak," tegas Din dalam Seminar Pra-Muktamar ke-48 yang berlangsung di Universitas Muhmmadiyah Sidoarjo (Umsida), pada Selasa (3/2).

Dalam penyampaian materi 'Negara Pancasila Darul 'Ahdii was Syahadah: Relevensi dan Implementasi'. Din menguraikan konsep Darul 'Ahdi was Syahadah merupakan penanaman baru tentang corak negara yang telah menjadi ijtihad indonesiawi. Istilah tersebut belum ada literatur pemikiran politik Islam.

Sebagai ijtihad, Din memperjelas konsep Darul 'Ahdi was Syahadah dalam konteks Negara Pancasila merupakan upaya intelektual untuk adanya harmonisasi, kalau tidak rekonsiliasi antara identitas agama (Islam) dan realitas politik di Indonesia.

"Walaupun Pancasila dan Islam berhimpit dan tidak pelak lagi bahwa nilai-nilai dalam Pancasila adalah Islami. Maka, oleh karena itu keduanya tidak perlu dipertentangkan, "kata Din.

Dalam Negara Pancasila, Din menegaskan bahwa yang terpenting adalah penerapan atau implementasi. Untuk itu, kata Din perlu dilakukan langkah-langkah strategis, antara lain:

Pertama, menjauhkan Pancasila dari upaya monopoli kepemilikan penafsiran kelompok tertentu. Karena upaya kepemilikan dan penafsiran secara sepihak tidak hanya bertentangan dengan esensi Pancasila sebagai kesepakatan tetapi juga membuyarkan kesepakatan itu sendiri.

Kedua, mendekatkan Pancasila dan Negara Pancasila dengan akar kelahirannya, khususnya agama dan budayanya.

"Jelas Sila Ketuhanan Yang Maha Esa berpangkal pada agama, karena agama dan Pancasila adalah setali dua uang, keduanya bersahabat dekat. Maka, Pancasila harus didekatkan dengan agama, dan agama harus didapatkan dengan Pancasila," kata Din.

Ketiga, sebagai ideologi negara Pancasila perlu diperbuatkan, tidak sekedar diperkataan. "Maka niali-nilai Pancasila perlu disenyawakan ke dalam proses Pembangunan Nasional dalam berbagai aspek, " kata Din.

Lebih spesifik Din menjelaskan Darul 'Ahdi wa Syahadah dimaksudkan sebagai nilai ke dalam yaitu untuk warga Muhmmadiyah dan umat Islam. Supaya umat Islam selesai tidak mempermasalahkan dan mempertentangkan lagi Pancasila dengan agama.

Dengan begitu Din meyakini Negara sebagai Darul 'Ahdi was Syahadah merupakan bentuk ideal kenegaraan dan kebangsaan Indonesia dan dapat menjadi model untuk bangsa-bangsa di dunia.

"Dari nilai Darul Ahdi wa Syahadah akan menjadi Darul Hadarah wal Fadhilah, "pungkas Din.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]