Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Din: Warga Muhammadiyah Jangan Golput Pilpres
Tuesday 27 May 2014 17:47:28

Ilustrasi. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin, saat acara Tanwir Muhammadiyah di Samarinda.(Foto: BH/gaj)
SOLO, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin, mendorong warga Muhammadiyah untuk jangan bertindak golongan putih (golput), tetapi harus menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Umum Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli mendatang.

"Muhammadiyah telah mendorong dan menyerukan warganya untuk menunaikan hak pilihannya. Maka, warga Muhammadiyah jangan golput pada Pilpres mendatang," kata Din Syamsudin usai acara Tablig Akbar Hari Bermuhammadiyah se-Jawa Tengah, di Stadion Manahan Solo, Selasa (27/5).

Menurut Din Syamsudin, Muhammaduyah ikut mendirikan Bangsa dan Negara Indonesia, serta masa depannya. Dan, pada butir pertama dinyatakan, bahwa Muhammadiyah memandang Pemilu Presiden sebagai agenda penting dan strategis.

"Muhammadiyah soal ini, tidak main-main. Pilpres dinilai penting dan strategis jangan kemudian semena-mena, tidak peduli, terlibat politik uang, tidak memilih secara cerdas. Hal ini, mengabaikan pentingnya Pilpres," ujar Prof. Dr. KH. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin.

Dim Syamsudin menjelaskan, Muhammadiyah juga merasa prihatin dengan gejala dan gelagak adanya isu kampanye hitam yang dilakukan oleh kedua pihak pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden yang saling menjek-jelekan terutama melalui media sosial.

Bahkan, kata dia, sebagian isu-isu bernada fitnah. Jika hal ini, terus dikembangkan akan dapat merusak kualitas demokrasi. "Kami akan kehilangan peluang lomba adu konsep, pikiran, visi dan misi dari pasangan Capres dan cawapres 2014," katanya.

Menurut Din Syamsudin, jika ada hal-hal yang dinyakini benar, dan bukan isu, maka mereka dapat menyelesaikan melalui proses hukum. Hal ini, jangan ditebar di media massa. "Saya melihat dua belah pihak melakukan kampanye hitam dan hal ini tidak positif bagi pembangunan demokrasi kami," katanya.

Oleh Karena itu, Muhammadiyah meminta kepada pasangan Capres dan Cawapres, serta khusus tim sukses maupun pendukungnya untuk menghentikan berbagai kampanye hitam itu, apalagi yang berbau sara. Karena, hal ini sangat potensial untuk menciptakan perpecahan di tubuh bangsa ini.

"Pasangan Capres dan Cawapres silahkan menyampaikan visi misinya, mari kita nilai dan menentukan pilihannya," katanya.(Ella/Antara/bhc/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]