Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Din: Indonesia Sedang Mengalami Deviasi Distorsi dan Disorientasi terhadap UUD 45
2017-12-07 11:09:15

SURAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) meresmikan masjid Hj Sudalmiyah Rais bertempat di komplek gedung UMS, Minggu (3/12).

Kegiatan tersebut diringkas dengan tabligh akbar yang dihadiri oleh segenap keluarga besar Ibu Sudalmiyah Rais diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1995-2000 Amien Rais, Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais, Rozak Rais dan sanak keluarga lainnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 Din Syamsuddin, dan juga Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas.

Dalam sambutannya Din menyampaikan kekagumannya terhadap Masjid Sudalmiyah Rais ini. Din berharap kedepannya masjid ini dapat menjadi pusat peribadatan dan sekaligus sebagai pencerahan umat Islam dan bangsa.

Terlepas dari hal itu, Din juga mengatakan bahwa negara Indonesia sedang mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi menyimpang dan menyeleweng dari UUD 45.

"Yang lebih bahaya lagi adanya penggelepan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menggelapkan, sedangkan Muhammadiyah selama ini sedang berusaha mencerahkan," ujar Din.

Hal tersebut menurutnya tinggal bagaimana umat Islam dan Muhammadiyah menghadapinya karena kondisi tersebut membuat ummat Islam menjadi tertuduh, terpuruk, dan tertekan. "Pesan saya ada dua hal, kita janganlah bersikap inferior, bersikap tertutup, dan kehilangan kepercayaan diri, janganlah gamang gusar dan yakin Al-Islam akan memberi jalan, " jelasnya.

Namun, lanjut dia, hal itu saja tidak cukup. Untuk menghadapi banteng perlawanan itu kita perlu menggunakan strategi, tidak hanya sekedar berteriak saja. Maka kita perlu siapkan strateginya menghadapi kegelapan itu.

Din menjelaskan Muhammadiyah harus lebih peka terhadap kasus pendustaan agama. Menurutnya, memang Al-Islam, Al-Quran, dan Nabi Muhammad SAW tidak akan terkurangi nilainya meski sebanyak apapun penistanya namun, kita harus tetap bergerak.

Ia juga berpesan agar umat Islam terus bersikap baik dan menyuarakan kebenaran karena itu adalah hal yang sah, baik, dan bersifat komplementer. "Maka masuklah dalam kekuasaan politik lewat cara dan pintu-pintu yang berbeda," tutupnya.(Syifa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]