Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Diminta Mundur Pendemo, Airin Nangis di KPK
Monday 03 Feb 2014 15:26:49

Botol Obat Kuat Raksasa yang di antar pendemo Banten Crisis Center (BCC) ke KPK agar Airin Rachmi Diany segera di Tangkap.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Banten Crisis Center (BCC) mendatangi Gedung KPK, mereka mendesak Ketua KPK Abraham Samad, untuk segera menjadikan Airin Rachmi Diany sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Banten.

Para pendemo yang datang dengan membawa botol obat kuat raksasa, dan bergambar Airin Rachmi Diany Walikota Tangerang Selatan, dengan gambar serta tulisan.

"Kelakuanmu tak semanis wajahmu" juga dalam botol raksasa itu meletakan gambar Abraham Samad pada sisi sebelah botol lainya, dan tulisan obat kuat KPK perkasa.

Sementara kordinator pendemo menyatakan, " Jika Airin terbukti bersalah, maka KPK tidak perlu menunggu waktu lama lagi untuk menetapkan Airin sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Kordinator Lapangan Aksi BCC, Ichya Halimudin, kepada wartawan, di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Airin sendiri yang pada saat hampir bersamaan, datang ke KPK guna menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), namun Airin enggan memberi komentar soal desakan agar dirinya segera mundur sebagai Wali Kota Tanggerang Selatan, untuk ikut bertanggung jawab atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kakak Iparnya Ratu Atut Chosiyah Gubernur Banten dan Wawan Suami Airin, adik dari Ratu Atut.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, Airin yang baru saja menjenguk suaminya, Tubagus Chaery Wardhana, di rumah tahanan (Rutan) di basement gedung KPK, terlihat keluar dalam keadaan menangis dengan memegang tisu di pipi dan wajahnya sambil sesekali sesenggukan menahan isak tangis yang tampak sedih.

Istri dari Wawan tersangka kasus korupsi suap Pemilukada Lebak Banten ini, terlihat matanya sembab dan memerah. Namun tidak diketahui, apa penyebab Airin menangis, sejak didalam rutan Airin khabarnya telah menangis, apalagi setelah KPK menyita belasan harta mobil mewah dan motor mewah yang diduga kuat dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(bhc/put)


 
Berita Terkait OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
 
Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
 
Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
 
Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
 
Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]