Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penganiayaan
Dilaporkan Balik Eza, Ardina Rasti Fokus ke Persidangan
Friday 15 Mar 2013 23:44:21

Eza Gionino.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktor Eza Gionino melaporkan balik mantan kekasihnya, Ardina Rasti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (14/3) malam. Namun Rasti memilih tak ambil pusing dengan laporan Eza tersebut.

Menurut pengacara Rasti, Aldi Firmansyah, pihaknya tak mempermasalahkan laporan yang dibuat Eza itu. Aldi mengatakan, pihaknya kini lebih fokus ke persidangan nanti.

"Dia nggak mau ambil pusing laporan tersebut. Karena saat ini fokus kita ke persidangan nanti," ungkap Aldi saat berbincang via ponselnya, Jumat (15/3).

Aldi mengatakan, kliennya tenang dalam menghadapi laporan Rasti. Ia juga mengatakan hingga kini belum ada panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan Eza tersebut.

Eza bersama pengacaranya, Hendarsam melaporkan Rasti ke SPK Polda Metro Jaya pada Kamis (14/3) malam. "Saya membuat laporan karena Eza merasa terfitnah dan terzalimi. Fakta yang ada salah satu bekas pembantu yang konon katanya di stir oleh seseorang. Eza membuat laporan ke polisi pasal 311 dan 310," kata Hendarsam, Kamis (14/3), seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (14/3).(kmb/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]