Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Dikabarkan di Turki, KPK Tetap Panggil Anak Ketua Dewan Syuro PKS
Friday 15 Feb 2013 11:57:43

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (15/2) menjadwalkan memeriksa Ridwan Hakim, anak Hilmi Aminuddin Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun saat ini Ridwan sudah melenggang ke luar negeri sebelum surat pencekalan KPK dikeluarkan 8 Februari lalu. Selain dijadwalkan memeriksa Ridwan, KPK juga akan memeriksa beberapa orang dalam perkara suap kouta impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ridwan merupakan putera keempat Hilmi Aminuddin. Lembaga superbodi melayangkan surat pencekalan ke luar negeri pada Ridwan ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM pada tanggal 8 Februari 2013. Namun Ridwan sudah terlebih dulu terbang ke Turki sehari sebelum surat itu dikeluarkan.

Menanggapi hal ini, Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan pemberitaan KPK mengaku belum mendapat informasi apakah keberadaan Ridwan sudah pulang ke Indonesia atau masih berada di Turki. Rencananya, Ridwan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS.

"Belum dapat informasi. Tapi dipanggil sebagai saksi untuk LHI," kata Priharsa, Jum'at (15/2).

Selain Ridwan, hari ini KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka kasus impor daging ini. Saksi yang dipanggil hari ini antara lain Rantala Sikayo, Denni P Adiningrat, Thomas Sembiring, Felix, dan tersangka Juard Effendi (JE) juga akan diperiksa sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Ridwan KPK juga mengeluarkan surat pencegahan terkait kasus kuota impor daging pada 8 Februari ini atas nama Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Rogers. "Sejak tangaal 8 Februari berlaku 6 bulan, KPK telah mengirim surat permintaan cegah terkait kasus suap impor daging sapi. Keempatnya dari swasta yakni Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Kami (14/2) kemarin.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]