Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Diisukan Dibeli Google, Ini Tanggapan WhatsApp
Tuesday 09 Apr 2013 23:24:14

Logo WhatsApp.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sempat tersiar kabar bahwa Google mencaplok perusahaan pesan instan WhatsApp, tapi berita itu segera ditampik oleh pihak yang bersangkutan.

Kepala pengembangan bisnis WhatsApp Neeraj Arora menuturkan pada AllThingsD di AS bahwa perusahaannya tidak sedang terlibat pembicaraan akuisisi dengan Google.

Sebelumnya, menurut berita yang pertama kali dilansir situs Digital Trends.com Selasa (9/4), WhatsApp telah berdiskusi soal pembelian itu selama "empat atau lima minggu".

Arora menolak berkomentar lebih lanjut. Namun, tersiar kabar CEO WhatsApp Jan Koum kemungkinan akan memberi penjelasan lebih detail soal rumor ini , pada sebuah konferensi minggu depan.

Sebelumnya, pada Desember 2012, WhatsApp juga pernah dikabarkan bakal dibeli Facebook.

Didirikan tahun 2009, WhatApp telah menjelma menjadi salah satu aplikasi mobile paling populer di dunia. Formula andalannya adalah pengiriman pesan antar platform, termasuk teks, foto, video, audio, dan data lokasi.

Aplikasi WhatsApp tersedia untuk platform Android, BlackBerry, iOS, Symbian, dan Windows Phone. Aplikasi ini kabarnya memiliki sekitar 100 juta pengguna yang tersebar di 250 negara.(trd/bhc/rby)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
 
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
 
4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
 
Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
 
Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]