Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Dihadiri Ketum, SKBM ke 24 Dipadati Puluhan Ribu Warga Muhammadiyah
2018-12-23 15:29:41

Tampak suasana acara Silaturahim Keluarga Besar Muhammadiyah (SKBM) ke 24 di Lapangan Tembak Salaman, Magelang pada, Minggu (23/12).(Foto: Istimewa)
MAGELANG, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menghadiri acara Silaturahim Keluarga Besar Muhammadiyah (SKBM) ke 24 di Lapangan Tembak Salaman, Magelang pada, Minggu (23/12).

Dihadapan puluhan ribu warga Muhammadiyah tersebut Haedar menyampaikan bahwa Muhammadiyah terus berkomitmen ta'wun untuk negeri dalam rangka menebar kebermanfaatan bagi umat dan bangsa.

Hal ini menurut Haedar sejalan dengan spirit dan etos awal berdirinya Muhammadiyah yakni sebagai organisasi penggerak.

"Muhammadiyah sejak awal hadirnya, mempraktekkan kemajuan, dan spirit ini harus dipegang teguh oleh warga Muhammadiyah," tutur Haedar.

Haedar juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah pada prinsipnya ingin mengubah nasib bangsa dan umat islam, dan menjadikan agama islam sebagai khairu ummah. Hal ini diwujudkan Muhammadiyah dengan membangun pusat-pusat keunggulan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun sosial kemasyarakatan.

Namun, untuk mewujudkan islam sebagai khairu ummah tidak bisa jika umat Islam selalu terbelakang.

"Maka sejak awal Muhammadiyah mengajak umat islam untuk maju, karena moderat saja tidak cukup, tetapi juga harus berkemajuan," ujar Haedar.

Haedar juga berpesan agar warga Muhammadiyah, dan umat bangsa untuk membuat pekerjaan-pekerjaan strategis dalam membangun bangsa dan negara.

"Muhammadiyah telah memberi contoh bahwa kemajuan yang dilakukan tidak hanya retorika, dan bahkan Muhammadiyah selalu mempraktekkan pluralisme dengan tindakan. Hal ini dilakukan karena Muhammadiyah cinta akan bangsa ini dengan amal sholeh," pungkas Haedar.

Dalam acara tersebut Haedar turut menandatangani lima prasasti pembangunan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tersebar di Kota Magelang.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]