Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Twitter
Digugat Karena Ubah Akun Twitter
Thursday 29 Dec 2011 01:01:56

Noah Kravitz tetap menggunakan akun Twitter perusahaannya dulu setelah ia berhenti bekerja Oktober tahun lalu (Foto: BBC.co.uk)
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Seorang pria digugat bekas perusahannya, karena mengubah akun Twitternya. Pasalnya, dengan tindakannya itu, ia membawa ribuan pengikut atau follower di Twitter yang dikumpulkannya saat bekerja di sebuah situs web penyedia informasi tentang telepon seluler di Amerika Serikat (AS).

Noah Kravitz sebelumnya bekerja sebagai salah satu pengelola akun Twitter untuk perusahaannya, Phonedog, dengan nama @Phonedog_Noah. Tapi kemudian, ia mengganti nama akunnya sesudah meninggalkan perusahaan itu, dengan membawa 17.000 pengikutnya di Twitter.

Bekas perusahaannya tersebut, kini menuntut ganti rugi sebesar 2.50 dolar AS (atau sekitar Rp 22.000) per pengikut perbulan yang totalnya bernilai 370.000 dolar AS. Kravitz menyatakan bahwa mantan atasannya itu, sebelumnya telah memberinya izin untuk terus menggunakan akun itu sesudah ia berhenti bekerja.

Seperti diberitakan harian New York Times mengutip pernyataan Kravitz bahwa Phonedog telah mengizinkannya menjadikan akun itu sebagai akun pribadi, asalkan ia setuju untuk menulis tweet atas nama Phonedog dari waktu ke waktu. Ribuan pengikut pun didapat Kravitz selama empat tahun bekerja sebagai penulis blog untuk Phonedog.

Daftarkan Gugatan
Namun delapan bulan kemudian, perusahaan itu mendaftarkan gugatan hukum dan mengklaim bahwa para pengikut akun tersebut adalah sebuah daftar pelanggan, dan Phonedog mengklaim telah menginvestasikan banyak upaya untuk mendapatkannya.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, perusahaan tersebut mengatakan, biaya dan tenaga yang diinvestasikan Phonedog Media ke jumlah pengikut Twitter yang terus meningkat, penggemar dan kesadaran merk secara umum merupakan hal yang sangat penting dan menjadi hak milik Phonedog Media. Phonedog pun berniat melindungi daftar pelanggannya serta informasi rahasia mengenai properti intelektual, ciri khas dan merk.

Kendali korporasi atas akun Twitter telah lama menjadi subjek perdebatan, para pakar hukum yakin bahwa kasus terbaru ini dapat menjadi preseden untuk kasus-kasus serupa di masa depan. Pasalnya, perusahaan sekarang akan membuat kebijakan yang sangat ketat untuk memutuskan apakah mereka ingin menulis tweet dengan akun bersama.

“Untuk perusahaan biasa, sangat sulit mendapat pengikut (Twitter) tanpa kepribadian kuat. Anda harus memiliki merk yang sangat kuat untuk mencapai hal itu," kata Barbara Cookson, seorang pengacara properti intelektual di Inggris.

Cookson menambahkan, akan sulit untuk menjelaskan nilai finansial pengikut Twitter, karena tidak ada alasan jelas mengapa mereka mengikuti satu akun tertentu. Hingga saat ini, belum ada argumen yang bisa menguatkan bahwa daftar pengikut Twitter setara dengan milis. "Jika Phonedog menggunakan Twitter untuk memberikan aneka penawaran bagi pelanggan, mungkin daftar itu adalah milis yang bernilai,” jelasmnya.

Namun, pengacara hak intelektual Leigh Ellis mengatakan, Phonedog tampak diuntungkan dalam kasus ini sebab akun orisinil menampilkan nama perusahaan. "Saya lebih memilih untuk berada di sisi Phonedog. Jika anda adalah seorang pengikut, siapa yang anda ikuti? Anda bisa saja mengikuti Noah, tapi ia adalah PhonedogNoah. Argumen penting dalam kasus ini adalah bahwa reputasi yang dipertaruhkan adalah perusahaan, dan bukan individu tersebut," tandas Leigh.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]