Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Golkar
Didukung PPP dan PDS, Golkar Usung Pasangan Alex-Nono


Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengumumkan pasangan cagub-cawagub Alex Noerdin-Nono Sa
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tiga partai politik (parpol) akhirnya berkoalisi mengusung Alex Noerdin-Nono Sampono sebagai kandidat calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta. Ketiga parpol pendukung tersebut, yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Koalisi tiga parpol yang digagas Golkar ini, sepakat menduetkan Alex Noerdin yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan dengan Letjen Purnawirawan Nono Sampono, mantan Dankorps Marinir TNI AL untuk bertarung dalam Pemilukada DKI Jakarta yang akan dilaksanakan 11 Juli mendatang.

"Nama keduanya muncul, setelah melalui rapat-rapat dan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Kemudian, kami lakukan pendekatan dengan dua partai untuk mengusung calon kami tersebut," kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/3) malam.

Sementara itu, cagub Alex Nordin mengaku siap untuk bersaing dengan calon incumbent. Ia menilai, Fauzi Bowo selama lima tahun memimpin ibu kota, berjalan cukup baik. "Selama lima tahun memimpin Jakarta, Fauzi cukup baik. Tapi saya yakin bias melakukannya lebih baik lagi dari sekarang," ujarnya, setelah tujuh jam menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Sedangkan pasangannya, Nono Sampono yang sebelumnya diberitakan mendekat dengan PDIP juga mengklaim tengah menjajaki dan meyakini partai-partai lain untuk mengusungnya. "Semuanya masih berproses. Tapi saya yakin partai lain, nantinya juga akan mengusung kami," kata purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Partai Demokrat telah resmi mengusung Nachrowi Ramli sebagai cagub DKI Jakarta. Dua pasangan cagub-cawagub dari jalur nonpartai atau independen, yakni Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria. Namun, kedua pasangan ini masih dalam proses pemeriksaan berkas dukungan.(bjc/biz)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]