Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Film Innocence of Muslims
Diduga Sebagai Provokator, Satu Pendemo Diamankan
Tuesday 18 Sep 2012 01:14:43

Habib Ridho saat diamankan pihak Kepolisian di depan Kedubes AS (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo berakhir anarkis di depan Kedubes Amerika, yang berada dijalan Merdeka Selatan No 3 - 5, Jakarta. Polisi berhasil mengamankan salah seorang pendemo penolakan Film "Innocence of Muslims" yang bernama Habib Ridho, Senin (17/9). Menurut pengakuan salah seorang santri Habib Ridho, "saya langsung menangis saat habib ridho diamankan polisi, yang berada didepan kedubes Amerika tersebut", ujarnya.

Kejadian ini berawal ketika masa dari Forum Umat Islam bentrok dengan aparat Kepolisian didepan pintu gerbang Kedutaan Amerika Serikat, dan disanalah mulai terjadi hujan batu dari pendemo kepihak Kepolisian, dan ditambah lagi dengan tembakan gas air mata. Saat itu, Habib Ridho sedang mengenakan helm dan penutup muka. kemudian ia diteriaki sebagai provokator oleh anggota Polisi. Saat itu beliau dan kedua santrinya hendak menuju ke pedagang air meneral yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi bentrokan tersebut.

Ketika di piting dan di bawa oleh anggota Polisi, Habib Ridho sempat melawan dan tidak mau dibawa, sambil berteriak - teriak, "saya ini mau menjemput istri Habib Rizik", ujarnya, tetapi teriakannya itu tidak di gubris oleh Polisi.

Salah satu petugas yang menangkap habib Ridho pun menjawab, "tahan - tahan, saya tidak mau tau siapa itu. Saya tidak mau tau siapapun dia", ujarnya sambil memboyong dan memasukkan Habib Ridho kedalam truk tahanan yang sudah menunggu tersebut.

Dalam keadaan Keos, Panglima Laskar FPI, Munarman sempat mencoba untuk menenangkan para pendemo tersebut. Namun untunglah Ia bisa mengembalikan massanya kembali dalam barisan. Upaya ini cukup berhasil Ia lakukan. Setelah berbaris selesai, sebagian massa ada yang duduk dijalanan, serta ada juga yang bersholawat keatas Nabi Muhammad Saw, agar keadaan menjadi aman.(bhc/put)


 
Berita Terkait Film Innocence of Muslims
 
Sutradara Film Innocence of Muslims Dipenjara
 
Pakistan Kecam Menterinya Terkait Film Anti Islam
 
Merasa Ditipu, Aktris Film Innocence of Muslims Layangkan Gugatan
 
AS Tutup Misi Diplomatiknya di Indonesia Besok
 
Gas Air Mata dan Hujan Batu Warnai Aksi Demo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]