Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Diduga Sarat Korupsi, Jembatan Baru Sudah Mulai Retak
Friday 17 Feb 2012 02:34:17

Kondisi jembatan di Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Jombang yang baru selesai dibangun, tapi kondisinya sudah mulai mengkhawatirkan keselamatan masyarakat (Foto: BeritaHUKUM.com/SIN)
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang banyak yang bermasalah. Hal ini pun mengundang kecurigaan dan kecewa dari masyarakat. Selain kualitas bangunan yang terkesan asal-asalan, bangunan infrastuktur tersebut banyak yang tidak bertahan lama.

Satu di antaranya adalah jembatan di Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Jombang. Jembatan yang dibangun dengan dana APBD tahun 2011 sebesar Rp 431 juta yang telah selesai dikerjakan pada September 2011 lalu, ternyata sudah mulai rusak. Kondisi ini terlihat jelas pada bagian pondasi jembatan yang sudah mulai retak.

Jika tak segera dilakukan perbaikan, jembatan ini dikhawatirkan bisa roboh dan sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat yang menggunakannya. Banyak dari masyarakat yang mengeluh akan kondisi jembatan tersebut. Menyikapi hal ini, Komisi C segera memanggil Dinas PU Bina Marga, dan Dinas PU Cipta Karya, untuk mempertanyakan hal terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Yasjudan sempat menyakan masalah ini. Tak hanya jembatan yang cepat rusak, melainkan pula perbaikan jalan yang juga rusak. Padahal, umur proyek itu terbilang muda, yakni kurang dari enam bulan.

“ Saya heran, apa Jombang belum memiliki sistem baru dalam pembangunan dan perawatan jalan, hingga jembatan baru dibangun sudah retak dan jalan baru dilakukan perawatan sudah berlobang. Ini aneh, banyak proyek yang umurnya masih mudah, tapi sudah rusak tak karuan,” kata Yasjudan dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jombang, Kamis (16/2).

Hal senada disampaikan Ketua Komisi C, Solikin Ruslie, yang juga turut membeberkan data yang dimiliki komisinya, terkait berbagai proyek yang dikerjakan dengan asal-asalan. “Dari data yang dimiliki komisi C, selain jembatan Bakalan Rayung, jalan di Desa Made, Kabuh, Ngusikan, Jati Banjar dan
Kromong semuanya mengalami kerusakan. Bahkan, masih banyak lagi. Ini pasti ada yang tidak. Jelas semua ini sangat merugikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Belum lagi kerugian negara atas proyek yang mahal itu,” tegasnya di depan pejabat Dinas PU Bina Marga dan PU Cipta Karya.

Menanggapi cecaran pertanyaan dari Komisi C, Hari Oetomo, Sekretaris PU Bina Marga menjelaskan, terkait jembatan Bakalan Rayung, memang ada perubahan letak jembatan yang tidajk sesuai dengan perencanaan. Hal ini atas permintaan dari masyarakat dan kepala desa, sehingga ada
pergeseran letak jembatan.

Sedangkan soal kerusakan, lanjut dia, pihaknya sudah tegur dan mengirimkan surat kepada kontraktor pelaksana untuk segera memperbaikinya. “BPK sudah mengintruksikan untuk membongkar jembatan tersebut, dan kami sudah menegur serta mengirim surat kepada kontrator untuk segera
diperbaiki. Nantinya ke depan, pengawasan terkait perencanaan dan pengerjaan akan lebih diperketat dan terus dievaluasi,” ujar Hari beralasan.(sin)



 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]